Berita

Hingga 30 November, Layanan Pandawa BPJS Kesehatan Mencapai 77 Responden

×

Hingga 30 November, Layanan Pandawa BPJS Kesehatan Mencapai 77 Responden

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Merauke bersama Kabid SDM dalam kegiatan Media Gathering di Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Berdasarkan hasil monitoring evaluasi penggunaan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) BPJS Kesehatan, terhitung sampai 30 November 2020 mencapai 77 responden.

1383
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dari 77 responden ini berupa update anggota keluarga, termasuk pelaporan peserta meninggal dunia, dan penambahan anggota keluarga.

“Ini menjadi jenis layanan Pandawa yang banyak diakses oleh peserta dengan capaian 77 responden,” ujar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Itar Prihartono, Selasa (01/12/2020) dalam kegiatan Media Gathering Program JKN-KIS di salah satu cafe di Merauke.

Dari jumlah tersebut, partisipasi terbanyak berasal dari Kabupaten Merauke. Sedangkan PBPU yang mendaftar melalui layanan Pandawa, sebanyak 24 responden. Layanan Pandawa dilakukan mulai Senin-Jumat dari jam 08.00-03.00 wit melalui nomor kontak Whatsapp 081247789935.

Iktar juga menyampaikan data tunggakan peserta secara keseluruhan untuk empat wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

Untuk peserta kelas 1, dari 3.547 peserta, tunggakan mencapai Rp 5.780.922.670. Kelas 2, dari 3.692, menunggak Rp 3.832.596.450, dan kelas 3, dari 3.841 peserta, besar tunggakan mencapai Rp 1.663.673.980. Total peserta dari empat kabupaten, 11.080 dengan nilai tunggakan Rp 11.277.193.100.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin menambahkan, untuk besaran klaim dari BPJS Kesehatan tidak bisa dihitung di kantor cabang, sebab semua pengeluaran maupun pemasukan dilakukan di pusat.

Berkaitan dengan iuran, ada juga peserta mandiri yang turun kelas bahkan masuk daftar yang ditanggungan pemerintah (PB Pemda).

“Di Merauke ada juga, tapi tidak terlalu besar dibandingkan dengan kota-kota lain,” ujar Zainuddin.

Sementara pengalihan peserta PBPU ke PB Pemda juga tidak besar jumlahnya, karena disesuaikan dengan anggaran dan kuota yang ada di Kabupaten. Mungkin sebulannya bisa capai 300-400 saja.

“Di tahun 2021 nanti, proyeksi kebutuhan anggaran yang sudah disampaikan ke Pemda seperti tahun sebelumnya diharapkan bisa dianggarkan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Kakancab menyebut ada kendala krusial berkait dengan data NIK di program Gilang. Masih ditemukan peserta yang NIK-nya tidak valid. Ini menjadi perhatian bagi masyarakat pada umumnya agar memperhatikan validasi NIK.

Berikut, mengingat Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Kepala Kancab mengajak para awak media untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan serta punya teknik liputan baru guna membatasi kontak langsung dengan nara sumber.

Selain itu, media diharapkan lebih banyak menyampaikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat untuk bagaiman memerangi Covid-19 secara bersama dan juga rutin membayar iuran kepesertaan.