Hindari Pencurian Data Pribadi dan Disinformasi, Ini yang Dilakukan Kominfo

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Maraknya penggunaan internet dan media sosial lewat smartphone, menjadi tantangan tersendiri apabila tidak diimbangi dengan Literasi Digital yang memadai.

“Tanpa kemampuan literasi digital yang memadai, maka penggunaan internet justru akan meningkatkan problematika tersendiri, semisal maraknya hoaks, pencurian data pribadi, serta ujaran kebencian atau SARA,” jelas Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan, di Ambon, Selasa (14/12/2021).

Menurutnya, hingga saat ini di Indonesia tak kurang dari 202 juta jiwa pengguna internet dengan 170 juta diantaranya adalah pengguna media sosial.

Besarnya angka pengguna internet ini, tidak lain karena aksesnya yang lebih mudah, tarif yang murah, dan koneksi yang cepat.

“Internet dapat diakses dalam genggaman lewat smartphone yang dimiliki oleh 167 juta penduduk, atau 89 persen dari total penduduk Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakan, pandemi Covid-19 telah menurunkan usia minimal pengguna internet yang semula 25 tahun menjadi 6 tahun atau usia sekolah, karena proses pembelajaran daring.

“Dengan usia yang muda dan tanpa adanya pendampingan dari orang tua, akan sangat berpengaruh pada attitude pengguna internet, meningkatnya sikap tidak sopan, terjadi perundungan, maupun akses terhadap konten yang tidak layak,” ujarnya.

Laporan Digital Civility Index yang dirilis Microsoft pada februari 2021 lalu menjadi salah satu alasan, pentingnya pendampingan anak dalam berinteraksi dengan internet.

Dalam laporan itu Indonesia ditempatkan sebagai negara, dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara.

“Laporan ini harus menjadi cerminan bagi pemerintah untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik. Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat dan beretika,” lanjutnya.

Transformasi aktivitas ke ranah digital yang dipercepat dari target tahun 2030 karena pandemi, menjadikan isu privasi, perlindungan data privasi dan keamanan digital perlu menjadi perhatian tersendiri.

Sejumlah situs yang bertujuan untuk scamming dan phising bermunculan, merampok data para pengguna internet yang lengah, dengan beragam iming-iming.

“Dan bukan hanya situs, terkadang juga ada trend challenge di media sosial seperti Instagram, yang membuat pengguna tidak sadar bahwa hal tersebut dapat digunakan untuk mencuri data pribadi pengguna media sosial,” ujar Joy.

Selain itu, hoax masih menjadi musuh terbesar pengguna internet, termasuk dalam penanganan covid-19.

Kementerian Kominfo RI mencatat bahwa tak kurang dari 1800 hoax lokal atau berbahasa Indonesia tentang Covid-19 yang beredar di media sosial, sejak Februari tahun 2020 hingga Agustus tahun 2021.

“Untuk Kota Ambon sejak tahun 2018 sampai saat ini telah mencounter kurang lebih 20 berita hoax lewat media sosial, dimana tiga diantaranya kemudian berlanjut ke proses hukum. Sumber penyebaran hoax itu bukan orang biasa, tetapi mahasiswa yang notabene dikenal sebagai kaum intelektual,” tandasnya.