Gusti Sagrim Sayangkan Pernyataan Video Jimmy Ijie Di Youtube

Anggota DPRD Kota Sorong, Gusti Sagrim. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Anggota DPRD Kota Sorong, Augustus Cr. Sagrim menyayangkan statemen yang dilontarkan oleh anggota DPR RI Jimmy Demianus Ijie lewat video yang di unggah di Youtube milik kanal Info Papua.

Dalam video berjudul “APBD Kota Sorong dituding hanya Sandiwara” yang berdurasi 9.40 menit itu, Jimmy Ijie menyebut bahwa pembahasan anggaran di DPRD Kota Sorong hanya dibahas oleh beberapa anggota dewan. Sedang sebagian anggota lainnya tidak mengetahui hal itu.

Jimmy juga menyebutkan, bahwa dokumen APBD disahkan sehari setelah diserahkan tim anggaran eksekutif. Ia juga menyebutkan, Ketua Komisi C yang memperoleh manfaat, sebab Komisi C membidangi anggaran dan mengganggap ada kongkalikong dengan Pemda.

Sebagai Ketua Komisi C, pria yang akrab disapa Gusti ini menganggap bahwa Jimmy Ijie telah melakukan pembohongan publik. Menurut Gusti, pembahasan RAPBD di DPRD, sudah melalui mekanisme.

“Di video yang beredar Jimmy menyebutkan bahwa dalam pembahasan APBD hanya dibahas beberapa orang diantaranya Ketua Komisi C, dan pernyataan beliau katanya dengar dari utusan mereka atau fraksi anggota mereka yang ada di DPR. Ini adalah pernyataan yang kacau, dia punya bukti tidak, “ujar Gusti Sagrim kepada teropongnews.com, Senin (22/2/2021).

Dikatakan Gusti, beredarnya video tersebut membuat anggota DPRD Kota Sorong lainnya tersinggung. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran video itu.

“Kami juga dalam waktu dekat akan rapat internal untuk melakukan klarifikasi, apa benar mereka menyampaikan informasi seperti itu ke beliau atau tidak. Kalau tidak, maka mereka harus melakukan klarifikasi kepada publik agar publik tidak dibohongi oleh informasi-informasi seperti ini, “tegas Gusti.

Menurutnya, Jimmy Ijie yang merupakan mantan anggota DPR Provinsi Papua Barat dan sekarang menjadi anggota DPR RI seharusnya mengerti soal mekanisme yang ada di dalam dewan.

“Tahapan itu ada, sebelum pembahasan ke kami di Badan Anggaran (Banggar) itu dibahas dulu di Badan Musyawarah (Bamus). Mulai dari pembahasan jadwal agendanya, pembahasan pembukaan sidang sampai dengan penyerahan materi, setelah itu pembahasan dalam Komisi-komisi dengan OPD, terus masuk ke pembahasan Banggar. Jadi ada mekanisme yang harus dilalui sampai ke tahapan itu, ada pendapat-pendapat fraksi dan pendapat walikota kemudian, lalu pernyataan persetujuan dan itu minimal bisa sampai satu minggu untuk selesaikan tahapan itu, “jelas Gusti.

Selain itu, kata Gusti, dalam rapat Bamus itu dihadiri oleh anggota Bamus dan didalamnya dipimpin langsung oleh pimpinan dan diikuti oleh ketua-ketua fraksi.

“Di dalamnya ada anggota PDIP, ada fraksi PDIP juga dan pimpinan dewan juga salah satunya juga dari fraksi PDIP, disitu dibahas dan mereka sama-sama memutuskan, kami Banggar akan mengikuti jadwal itu, kalau tiga Minggu kami bahas ya tiga Minggu, sesuai dengan jadwal tidak bisa diluar dari jadwal Bamus, karena jadwal Bamus adalah agenda yang harus diselesaikan dan sudah diputuskan oleh teman-teman di Bamus, masing-masing mempunyai kewenangan dalam rapat tersebut, “ungkapnya.

“Kami anggota di Komisi C secara langsung diatur untuk jadi anggota Banggar, kami bukan pimpinan Banggar tapi anggota Banggar. Pimpinan Banggar adalah tiga pimpinan dewan, kami hanya anggota, ” tambahnya.

Jika sebelumnya dalam pembahasan APBD dianggap ganjil, masing-masing fraksi mempunyai hak politik untuk menyatakan walk out, dan hak untuk tidak menandatangani persetujuan pengesahan APBD.

“Tapi sampai dengan hari ini tidak, semua mengikuti tahapan itu sampai selesai, pembahasan Banggar sampai juga sampai selesai, semua anggota Banggar juga hadir untuk membahas dengan dipimpin langsung oleh pimpinan tiga pimpinan Banggar. Hasil rapat itu kemudian kita tuangkan dalam laporan Banggar, kemudian permintaan persetujuan oleh anggota keseluruhan, dan itu semua hadir dibagian mana yang kemudian dikatakan bahwa pembahasan itu hanya lewat satu dua orang, “terangnya.

Disamping itu, pernyataan Jimmy Ijie yang juga menyebut bahwa Kota Sorong meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara terus-menerus. Padahal, kota Sorong dalam empat tahun terakhir baru satu kali meraih predikat WTP, yang tiga tahun berturut-turut sebelumnya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ini kan informasi yang tidak benar, baru tahun kemarin saja yang WTP. Saya melihat bahwa pak Jimmy ini tidak seperti teman-teman atau Kakak-kakak anggota DPR yang lain, dimana yang lain ikut mau terlibat sama-sama untuk bagaimana memberikan kontribusi buat kota ini. Karena bagaimanapun mereka adalah anggota DPR RI perwakilan Papua yang juga dipilih masyarakat Kota Sorong,”imbuhnya.

Gusti menambahkan, karena dalam video yang tersebar menyebutkan bahwa Jimmy Ijie mendapatkan informasi tersebut dari dalam kantor DPRD, dan bersumber dari salah satu anggotanya. Maka pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk melakukan klarifikasi.

“Benar dan tidaknya kami akan minta kepada teman-teman dari PDIP untuk lakukan klarifikasi, supaya kita tahu ini siapa yang berbohong sebenarnya. Kalaupun sampai teman-teman di DPR atau Lembaga yang menyatakan itu kepada pak Jimmy maka kita bisa lakukan mosi tidak percaya kepada yang bersangkutan. Karena kita punya dokumentasi pembahasan itu sampai dengan selesai,”pungkasnya.