Gubernur Sulsel Batal Divaksin, Ini Alasannya

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat memeriksa kesehatan, sebelum divaksin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah batal menjadi penerima pertama Vaksin Covid-19, setelah tidak memenuhi salah satu persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Gubernur Sulsel mengaku, tidak memenuhi salah satu kondisi, walaupun dalam keadaan sehat. Sehingga untuk tahap pertama ini, belum dilakukan vaksinasi.

“Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” ungkapnya kepada wartawan, di Makassar, Jumat (15/1/2021).

Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek, dan sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.

Nurdin Abdullah meminta kementerian kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.

“Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” imbuhnya.

Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.

Diketahui tidak semua orang dapat divaksin dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

  1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
  2. Sedang hamil atau menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
  4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
  8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis, menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
  14. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.