Berita

Gubernur: KUA-PPAS 2021 Disusun Sejalan Dengan Tujuh Prioritas Pembangunan Nasional

×

Gubernur: KUA-PPAS 2021 Disusun Sejalan Dengan Tujuh Prioritas Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (17/12/2020). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengaku, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, disusun sejalan dengan upaya pencapaian tujuh prioritas pembangunan nasional, yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah ini.

1496
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021 antara lain, menggambarkan kerangka ekonomi makro daerah, termasuk arah kebijakan dan ekonomi daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah, serta asumsi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021.

“Selanjutnya, kebijakan pendapatan daerah menggambar prakiraan rencana sumber, dan besarnya pendapatan daerah untuk tahun 2021,” kata Gubernur saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (17/12/2020), yang dilakukan secara virtual.

Kebijakan belanja daerah, kata Gubernur Murad, mencerminkan program dan strategi kebijakan, yang merupakan sinkronisasi kebijakan, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta strategi pencapaiannya.

Disisi lain, tentang pembiayaan daerah menggambarkan transaksi, untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Sedangkan PPAS APBD mencerminkan prioritas program dan kegiatan, termasuk sasaran, target, kinerja serta masing-masing program dan kegiatan, serta pagu anggaran sementara menurut urusan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penyusunan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 juga diarahkan untuk percepatan penanganan dampak Covid-19, serta implementasi RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024,” tandas Gubernur.