Berita

Gini Ratio Maluku Pada September 2022 Tercatat Sebesar 0,306

×

Gini Ratio Maluku Pada September 2022 Tercatat Sebesar 0,306

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tingkat ketimpangan pengeluaran. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,306. Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (19/1/2023).

1556
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurutnya, angka ini naik 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,301, dan menurun 0,010 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,316.

“Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,309, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,297, dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,302,” pungkas dia.

Dia menjelaskan, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,261, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,259 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,250.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia pada September 2022, menurut Asep, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 22,40 persen.

“Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” tandas Asep.

Jika dirinci menurut wilayah, lanjut Asep, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,36 persen, dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,45 persen, yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.