George Yarangga Dipastikan akan Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Sorong Pagi ini

George Yarangga,A.Pi.,M.M. foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Nama George Yarangga, dipastikan akan dilantik oleh Pj gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sebagai penjabat wali kota Sorong, menggantikan Lambert Jitmau dan Pahima Iskandar.

Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan di Aston Niu Manokwari, pada Selasa (23/8/2022) jam 09.00, berdasarkan undangan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dr Nataniel Mandacan, M.Si.

Sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga,A.Pi.,M.M, ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai penjabat wali kota Sorong berdasarkan Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5120 tanggal 19 Agustus 2022 Tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Sorong, menggantikan Drs.Lambertus Jitmau,M.M – dr Hj Pahima Iskandar.

Rencananya George Yarangga akan dilantik bersama Kepala Dinas PMPTSP Papua Barat, Yan Piet Moso sebagai penjabat bupati Sorong dan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu.

Yan Piet Moso rencananya akan dilantik menggantikan Johny Kamuru-Sukaharjono, sedangkan Bernhard E. Rondonuwu akan menggantikan Bernard Sagrim dan Markus Jitmau.

Sementara itu dari data yang ada, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5119 tanggal 19 Agustus 2022 menunjukan Yanpit Mosso sebagai penjabat bupati Sorong.

Sedangkan Bernhard E. Rondonuwu, berdasarkan Surat Keputusan nomor : 131-92- 5146 tanggal 22 Agustus 2022. ditunjuk sebagai penjabat bupati kabupaten Maybrat.

Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si berharap kepada masyarakat terutama tiga daerah, Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Maybrat untuk menerima apa pun keputusan yang diputuskan Mendagri.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini berharap seluruh masyarakat dan parah tokoh mendukungnya demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Jangan ada riak-riak yang terlalu berlebihan yang kemudian pada akhirnya membuat stagnan pembangunan di tiga daerah ini, perlu saya tegaskan ini supaya jangan ada kekosongan jabatan kepala daerah,” tegas Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, M.Si.