TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal melelang puluhan unit mobil dinas (mobdis). Modis ini berupa mobil jabatan dan operasional, yang sebelumnya telah ditertibkan. Mobil dinas yang telah ditertibkan itu, sementara ditampung di gedung percetakan Negara.
“Jumlahnya itu, ada sekitar 32 unit mobil dinas yang telah kita tertibkan. Intinya, mobil-mobil dinas itu akan kami lelang,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan, di Ambon, Rabu (25/1/2023).
Dia mengaku, sebanyak 32 unit mobil dinas yang ditertibkan itu, ada yang sudah mengalami kerusakan, dan juga yang masih bisa dipergunakan.
“Jika ada diantara mobil dinas itu yang mengalami kerusakan berat, dan tidak dapat diperbaiki maka akan dikategorikan sebagai besi tua atau limbah padat,” ucap dia.
Namun demikian menurut Gaspersz, tidak semua mobil dinas yang ditertibkan tersebut akan dilelang, tapi akan diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Ambon, yang membutuhkan mobil operasional.
“Ada dua kendaraan yang telah diberikan ke Dinas PUPR sebagai mobil operasional izin mendirikan bangunan, dan satu unit lagi untuk Satuan Polisi Pamong Praja,” tandas dia.