Berita

Ganti Rugi Tanah Kantor Kelurahan Samkai Sedang Diproses

×

Ganti Rugi Tanah Kantor Kelurahan Samkai Sedang Diproses

Sebarkan artikel ini
Lurah Samkai, Merauke, Amelia. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah menyetujui untuk melakukan penggantian atau pembayaran ganti rugi atas tanah milik Bapak Anselmus Samkakai yang ditempati Kantor Lurah Samkai dan Puskesmas Samkai.

Pihak kelurahan diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kantor. Lurah Samkai Amelia mengatakan pihaknya sudah melakukan perintah bupati dan sementara akan ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke.

“Untuk pelayanan masyarakat sudah berjalan normal sambil menunggu proses yang sedang diurus,” ujar Amelia, Rabu (25/5/2022).

3121
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sementara terkait nominal yang diminta dari pemilik tanah, kata Amelia masih ada negosiasi antara pemilik dengan pimpinan daerah. Diketahui selama bangunan gedung kelurahan dan puskesmas didirikan, belum ada kompensasi kepada pemilik tanah, sehingga pemerintah tidak bisa mengklaim sebagi tanah milik pemerintah.

“Namun kini ada itikad baik dari pemerintah yang disambut baik oleh pemilik tanah. Mungkin ke depan tidak ada pemalangan lagi karena proses sudah berjalan,” tandas Amelia.