Gangguan Internet, PN Merauke Lakukan Sidang Secara Offline

Humas Pengadilan Negeri Merauke, Indraswara,SH, MH. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Akibat gangguan jaringan internet, Pengadilan Negeri Merauke melakukan sidang perkara secara offline dari yang seharusnya secara online.

Humas Pengadilan Negeri Merauke, Indraswara, SH, MH mengatakan, pelaksanaan sidang secara offline ini setelah ada koordinasi dengan semua pihak terkait, dengan pertimbangan macetnya jaringan internet.

“Sebelumnya pelaksanaan sidangnnya dilakukan online namun macetnya jaringan internet maka kita sepakat dilakukan secara offline,” ujar Indra di Pengadilan Negeri, Rabu (29/3/2022).

Dikatakan, sidang online dilakukan atas pertimabangan di masa Pandemi Covid-19. Namun, kondisi terkini, pihaknya tidak bisa menunda-nunda pelaksanaan sidang, terlebih sidang pidana sehingga tetap dilakukan dengan offline dan tetap memperhatikan Prokes.

Seperti diketahui, putusnya kabel optik antara Timika dan Merauke sejak Minggu (27/3) cukup memberi dampak terhadap komunikasi di wilayah Merauke. Segala aktifitas yang berkaitan dengan jaringan internet menjadi terhambat selama tiga hari ini.

“Untuk sidang hari ini kita secara offline, nanti selanjutnya akan ada koordinasi lagi,” tuturnya.