Gandeng KPK, Mendagri Warning Keras PJ Kepala Daerah Jangan Korupsi

Mendagri, Tito Karnavian. Foto detik.com

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA-
Soal prilaku korupsi di daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan penjabat kepala daerah yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah menjelang Pemilu 2024. Ia meminta penjabat kepala daerah tidak melakukan Korupsi

“Nanti kita akan berikan pengarahan lagi, kita warning betul kepala daerah ini, karena kepala daerah penjabat ini mereka tidak memiliki beban politik,” kata Mendagri Tito Karnavian di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Alasannya, Tito menyebut para penjabat tersebut tidak berasal dari partai politik sehingga mereka tidak memiliki beban politik dalam menjabat.

“Karena mereka bukan kader parpol, yang kedua mereka tidak memiliki biaya politik untuk tim sukses segala macam, kampanye kan nggak ada,” jelasnya.

Tito menegaskan agar para penjabat yang ditunjuk tidak melakukan tindakan koruptif selama mengisi bangku jabatan tersebut. Dia tidak segan-segan menindak jika ditemukan adanya tindakan korupsi.

“Jadi kita warning, jangan sampai ada korupsi. Kalau sampai ada korupsi, ya tindak, bahkan posisinya bedakan dengan pilkada, dengan mudah bisa diganti ketika ada pemeriksaan Irjen yang menyatakan terjadinya pelanggaran,” jelas Tito.

Menurut Tito, saat ini merupakan momen untuk pembuktian agar para Penjabat itu memperbaiki sistem pemerintahan yang ada sehingga Tito memastikan agar selama bertugas, penjabat tersebut tidak bertindak macam-macam, khususnya soal tindakan korupsi.

“Jadi, saya minta betul teman-teman penjabat ini. Inilah waktunya untuk berbuat baik dan memperbaiki sistem ya, karena nggak ada, sekali lagi bukan kader parpol sehingga nggak ada beban politik dan tidak memiliki biaya politik untuk menjadi penjabat,” ucap Tito. “Jadi jangan macem-macem, saya kira itu,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul, Mendagri Ingatkan PJ Kepala Daerah Jangan Korupsi: Tak Ada Beban Politik.