Gambir dan Pinang Merauke Dikirim ke Luar Papua

Pemeriksaan gambir dan pinang di Pelabuhan Laut Merauke oleh petugas Karantina Pertanian Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Karantina Pertanian Merauke menerima permohonan dari pengguna jasa rutin melalui aplikasi PPK (Pemohon Pemeriksaan Karantina) Online untuk pengiriman media pembawa tumbuhan berupa gambir dan pinang tujuan Surabaya dan Medan.

Pejabat Karantina yang bertugas menindaklanjuti permohonan tersebut, melakukan pemeriksaan administrasi dengan cara mengecek kebenaran isi dokumen.

“Ada permohonan gambir sebanyak 20 ton tujuan Medan dan pinang 10 ton tujuan Surabaya.” ujar Staf Karantina Pertanian Merauke, Harry Soloman, Selasa (17/11/2020).

Selanjutnya petuga melakukan pemeriksaan fisik dengan cara melihat langusung ke kontainer di Pelabuhan Merauke.

“Fisiknya bagus dan tidak berbau. Lalu kita terbitkan Sertifikat Kesehatan Karantina Tumbuhan antar area (KT-12), barang dapat berlayar ke tujuan,” pungkasnya.