Gaji ASN Pemkot Ternate Bakal Terlambat Dibayar, Ini Alasannya

Ilustrasi gaji ASN. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Diawal tahun 2021 ini, hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berupa gaji bakal terlambat dibayar. Pasalnya, ada pengalihan aplikasi sebagai penyebabnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate, M. Taufik Jauhar berharap, tidak ada hambatan dalam pengoperasian aplikasi ini, agar gaji ASN Pemkot Ternate bisa dibayar.

“Aplikasi yang diterapkan Kemendagri adalah, Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang akan berlaku di tahun 2021, sementara aplikasi sebelumnya yakni, SIMDA sudah tidak lagi digunakan, terhitung sejak 31 Desember 2020,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Kamis (8/1/12).

Dia mengaku, gaji ASN ini seharusnya sudah harus dicairkan sejak Senin (4/1/2021) lalu. Namun terkendala dengan aplikasi SIPD, sehingga belum bisa dibayarkan.

“Cepat atau lambat pembayaran gaji ASN ini, tergantung dari kebijakan Kemendagri,” tandas dia.