Fraksi PDIP Terima Ranperda APBD 2021 Dengan Catatan

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (23/12/2020) malam. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Fraksi Partai PDIP DPRD Provinsi Maluku menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021. Kendati menerima, namun ada sejumlah catatan penting yang disampaikan.

Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (23/12/2020) malam.

“Kami mengapresiasi sikap politik pemerintah dan DPRD, yang sangat jeli terhadap situasi masyarakat. Sehingga pembahasan KUA-PPAS yang melahirkan penyesuaian dokumen KUA-PPAS sesuai dengan tuntutan masyarakat di Maluku,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun.

Menurutnya, kendati saat ini masih ada tekanan dari pandemi Covid-19, dimana ketergantungan pendanaan pemerintah, dan kegiatan yang relatif masih cukup tinggi terhadap dana perimbangan pemerintah pusat.

Dikatakan, ketergantungan ini sangat rentan terhadap pergerakan perekonomian dunia, yang dinamis dan fruktuatif, serta perubahan kebijakan pemerintah, seperti perubahan Undang-Undang dan peraturan lainnya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi secara nasional.

“Yang kesemuanya akan berpengaruh terhadap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian yang sungguh terhadap 7 prioritas daerah yang telah ditetapkan. Untuk itu, Fraksi PDIP meminta gubernur, untuk dapat merumuskan dengan jelas indikator-indikator pencapaian yang secara terukur dan sistematis kedepan,” ujar Benhur.

Selain itu, memperlihatkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021, yang ditargetkan akan meningkatkan pendapatan sebesar Rp 300 miliar lebih atau meningkat sebesar 11,37 persen dari tahun 2020, sehingga menjadi Rp 3,41 triliun pada tahun 2021. Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata dia, ditargetkan meningkat sebesar Rp 93,81 miliar atau 18,05 persen.

“Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah, dalam situasi yang tidak pasti seperti sekarang ini. Fraksi Partai PDIP tetap mendukung setiap rencana dan target yang telah ditetapkan, dan terus mendorong agar OPD mampu menggerakkan semua potensi pendapatan yang ada, dengan terus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat di Maluku, dimana kebijakannya harus mengedepankan rakyat kecil,” tandas dia.

Dalam rangka kepentingan pencapaian target pendapatan yang ditargetkan pada tahun 2021 tersebut, lanjut Benhur, maka Fraksi Partai PDIP meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk lebih kreatif dalam menghasilkan, dan mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada.

“Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang lebih efektif dan efisien,” tegasnya.