Berita

Fraksi NasDem DPRD Maybrat Mengutuk Keras Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Di Aifat Timur

×

Fraksi NasDem DPRD Maybrat Mengutuk Keras Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Di Aifat Timur

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua II DPRD Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si. Foto wim.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Anggota Fraksi partai NasDem kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si, yang juga adalah Wakil Ketua II DPRD Maybrat, menegaskan kasus pembunuhan dan penganiayaan di kampung Sory distrik Aifat Timur dan kampung Irore distrik Aitinyo kabupaten Maybrat adalah perlakuan yang tidak berprikemanusiaan.

1519
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ia pun menyoroti lemahnya Kantibmas di kabupaten Maybrat akibat kurangbadanya peran Forum Kimunikasi Pimpinan Daerah (Forkipimda) sehingga ruang tersebut dimasuki oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab.

“Kejadian yang terjadi di dua kampung itu, buat kami partai NasDem ini menandakan lemahnya peran Forkopimda sehingga memberikan ruang kepada kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab masuk dan membuat daerah ini tidak aman, akibatnya adalah dua warga kami terpapar di kampung Sory, saatu meninggal dan satunya dilarikan ke Rumah Sakit,” tegas Tenau, kepada wartawan di Sorong, Senin (15/6).

Selain itu kata Agus Tenau, kejadian lain pula terjadi karena terkait miras, akibatnya terjadi perdebatan yang berujung pada pembacokan. “Sebaliknya jika ada kerja sama diantara Forum Kimunikasi Pimpinan Daerah, sudah barang tentu akan kecil kemungkinan membuka ruang untuk kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab untuk masuk,” tegasnya.

Menurutnya, sekian tahun di Maybrat tidak pernah terjadi hal-hal seperti sekarang ini, meskipun Pilkada yang begitu memanas Maybrat tetap aman.

“Beberapa hari belakangan ini Maybrat sudah tidak aman, meskipun Pilkada mau memanas, namun tidak pernah ada pembunuhan, tapi belakangan ini Maybrat yang tadinya dijuluki area hijau karena Covid-19 tapi berbalik dengan julukan sebagai Maybrat berdarah. Jujur bahwa kami sangat terpukul dan kecewa,” tegasnya.

Di lain sisi, kata Agus Tenau, miras adalah pemicu segala kejahatan yang terjadi di kabupaten Maybrat.

“Pemerintah daerah pernah membuat Peraturan Daerah, tapi itu sudah terlalu lama, biking Perda itu hanya berlaku enam bulan sosialisasi berlaku. Miras ini semata-mata bukan hanya warga saja, tapi pejabat juga ikut minum dan bawa minuman masuk ke Maybrat, bagaimana mau jadi contoh yang baik untuk masyarakat,” ungkap Tenau.

Ia pun berharap supaya pemerintah daerah tegas dengan segala bentuk peredaran minuman keras (miras) yang terjadi di kabupaten Maybrat, supaya Maybrat tetap aman dan tentram seperti saman dulu.