Berita

Fraksi NasDem DPRD Maybrat Desak Pemda Serahkan LKPJ Bupati T.A. 2020

×

Fraksi NasDem DPRD Maybrat Desak Pemda Serahkan LKPJ Bupati T.A. 2020

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A. Md. Tek. (Dok TN)

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat berharap Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyiapkan  dokumen Laporan Keterangan Pertanggun Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 agar dibahas oleh Legeslatif sehingga ada koreksi serta Fungsi kontrol anggaran.

1516
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut politisi muda partai NasDem itu, tahun 2020 pemerintah kabupaten Maybrat mengelola anggaran kurang lebih Rp1,041 Triliun dalam menggerakan semua sektor kehidupan, baik tugas wajib serta tugas pilihan sesuai yang diamanatkan Undang-undang (UU). Tentu pembahasan LKPJ sangat penting dipertanggung jawabkan kepala daerah dalam satu tahun pembangunan.

“Sesuai ketentuan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerinta Daerah Pasal 71 ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) kemudian dijabar dalam Bab III Pasal 19 ayat (1)  PP No. 13 Tahun 2019 berbunyi kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 Tahun paling lambat 3 bulan (90 Hari) setelah tahun anggaran berakhir. Lajut katanya, Jika kita hitung 10 hari harus DPRD Bahas LKPJ Bupati T.A. 2020 Tetapi hingga hari ini, Kami belum terima dokumen LKPJ dari pihak Eksekutif (Pemda red),” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A. Md. Tek,  kepada media ini, Minggu (28/03/2021).

Lebih lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Periode 2019-2024 menjelaskan pengelolaan keuangan di daerah merupakan inti dari pembangunan yang dampaknya ke masyarakat Maybrat sehingga mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan bupati Maybrat kabupaten Maybrat selama satu tahun anggaran 2019.

“Sebagai DPRD, secara administrasi kami tetap sampaikan ke kepala daerah akan masa waktu LKPJ. Sehingga pelaporan keseluruhan, baik program dan anggaran harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat Kabupaten Maybrat. Lanjut menurutnya, tiap tahun Pemda Maybrat mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pelaporan keuangan. Maka hal ini pun perlu diketahui khalayak umum Kabupaten Maybrat terang ketua Fraksi NasDem DPRD kabupaten Maybrat.

Lebih Lanjutnya disampaikan sekalipun sepanjang BPKP sudah audit tahap pemula, kita tinggu hasil Audit terakhir. Tapi semestinya hasil Audit BPKP sudah berakhir sebelum tanggal 31 Maret sesuai perintah UU. 

” jangan Pemda Maybrat beralasan Tunggu audit lengkap BPK tahap Pertama dan akhir, semestinya Pemda sudah siapkan dokumen LKPJ, bisa mengunakan audit tahap pemula menyusun LKPJ. Hasil seperti ini membuat penyerapan anggaran rendah, sekarang penggunan anggaran semester Pertama terlewatkan. Sampai hari ini juga DPA belum diserahkan ke SKPD/OPD terkait itu masalah keterlambatan sehingga SKDP/OPD tidak bisa Eksekusi semua program dan kegiatan terlambat dan pengaruh pada penyerapan anggaran rendah dan banyak anggaran yang dikembalikan ke Kas Negara” ungkap Politisi NasDem itu.

Dia juga menjelaskan contoh penyerapan anggaran rendah mempengaruhi APBD Tahun 2021 ini mengalami defisit hingga 20% atau mengalami penurunan 800 Miliar lebih. 

” tentu Pemda konsisten dengan waktu sesuai yang diberikan UU,  PP dan Permendagri yang ada agar semua program dan kegiatan berjalan sesuai dengan waktu bisa terealisasi program dengan baik. APBD kita Tahun 2021 mengalami defisit 20% dengan angka 800 Miliar lebih dibanding dengan tahun sebelumnya 1.041 Triliun Lebih. Ini penyerapan anggaran yang rendah, PAD rendah dan juga pengaruh dampak Pandemi COVID-19 ” ungkapnya.

Disingung Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Menolak atau menerima LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2020?

“secara politik legitimasi soal terima atau tolak dengan Rekomdasi LKPJ ada di fraksi. Fraksi akan memberikan penilaian soal keberhasilan dan kegagalan Bupati, sementara Fraksi sudah kunker, reses DPR dan sudah memiliki data, Informasi dan aspirasi rakyat, kita punya data banyak kegagalan pemerintah, seperti alihkan proyek, pembangunanan yang terpusat satu atau daerah tertentu saja, nota dinas sudah kadaluarsa, Penyerapan Anggaran yang rendah, bisa saja ditolak ataupun diterima. Kami belum terima dokumen LKPJ Bupati 2020 kepada DPRD untuk dipelajari dan disandingkan dengan data lapangan yang kami Miliki,” Tutup anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maybrat.