Berita

Empat Tahun Berturut-turut Pemprov Maluku Raih Opini WTP dari BPK RI, Tapi…

×

Empat Tahun Berturut-turut Pemprov Maluku Raih Opini WTP dari BPK RI, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/5/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Empat tahun berturut-turut sejak tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.

Hal ini diketahui saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/5/2023).

Menurut BPK RI, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material, atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif. Dengan dasar tersebut, maka BPK RI memberikan opini WTP, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.

3400
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Namun sayangnya, dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2022, BPK RI menemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan, dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2022, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Permasalahan tersebut adalah, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang belum memadai. Realisasi belanja modal pada beberapa SKPD tidak sesuai kontrak, dan pengelolaan serta penatausahaan aset tetap belum memadai, serta belanja atas kegiatan reses pada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku belum didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap sah,” kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi.

Menurutnya, opini yang diberikan BPK RI, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai “kewajaran”, laporan keuangan, dan bukan merupakan “jaminan mutlak”, atas tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” ucap Nusriadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, sesuai dengan ketentuan UUD 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, maka kerjasama yang baik antara DPRD Provinsi Maluku dan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, serta pemerintah daerah harus terus ditingkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun.

“Dan patut kita bersyukur, bahwa di hari ini selama empat tahun berturut-turut Pemprov Maluku meraih opini WTP. Dan baru saja kita mendengar secara bersama-sama, bahwa hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Maluku Tahun 2022 yakni opini WTP,” kata dia.

Menurutnya, ada empat opini yang diberikan oleh BPK RI. Salah satunya adalah opini WTP. Dikatakan, sejak tahun 2019 hingga 2022 BPK RI memberikan opini WTP terhadap LKPD Provinsi Maluku.

Itu artinya, lanjut Watubun, bahwa LKPD Provinsi Maluku berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara politik, hukum, dan moral.

“Harapan kami adalah, agar di tahun 2023 ini, Pemprov Maluku bisa meningkatkan kinerjanya, dan juga kerjasama dengan DPRD Provinsi Maluku, demi untuk semakin menguatkan kinerja kita, sehingga semakin efektif, dan efisien, sesuai dengan visi dan misi Pemprov Maluku,” harap Watubun.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, setelah melewati proses pemeriksaan oleh BPK RI, maka LKPD Provinsi Maluku Tahun 2022 meraih hasil yang baik, yakni opini WTP.

“Karena dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Opini WTP ini untuk yang ke-4 kalinya, dan secara berturut-turut,” pungkas Wagub.

Dia berjanji, Pemprov Maluku akan segera menindaklanjuti temuan-temuan berdasarkan rekomendasi BPK RI, atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2022, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.

“Komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh pemangku kebijakan, untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lebih baik ke depan, secara transparan dan akuntabel,” tandas Wagub.