Berita

Empat Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Raja Ampat Masuk Zona Merah

×

Empat Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Raja Ampat Masuk Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Info grafis Covid-19 per Rabu 29 April 2020. Foto istimewa.

Waisai, TN- Penularan pandemi corona virus desiase (Covid-19) di Papua Barat telah mencapai 37 kasus, berdasarkan update gugus tugas Covid-19 provinsi Papua Barat, per Selasa, 28 April 2020.

Dari 37 kasus tersebut, kabupaten Raja Ampat untuk pertama kalinya menerima hasil positif Covid-19 sebanyak 4 orang dari 17 sampel yang dikirim sebelumnya ke Batlibangkes Makassar beberapa waktu lalu.

Munculnya 4 kasus postif corona virus jenis baru tersebut, membuat tim satgas covid-19 Raja Ampat melalui juru bicara, dr Rosenda, dalam keterangan persnya menyebutkan untuk kabupaten Raja Ampat terkonfirmasi 4 orang positif terinfeksi covid-19.

4318
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kabupaten Raja Ampat terkonfirmasi empat orang positif terinfeksi covid-19 dan telah diisolasi di Rumah Sakit Waisai,” ujar juru bicara Satgas covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda, Rabu (29/7).

Dari 17 sampel yang dikirim ke Balitbangkes Makassar, sebanyak 13 sampel dilaporkan negatif, sementara 4 dinyatakan positif.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terupdate per Rabu 28 April 2020 berjumlah 3 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 67 orang, 43 sementara dipantau dan 24 selesai dipantau.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, mewakili pemerintah daerah, minta seluruh masyarakat Raja Ampat agar membantu pemerintah menjaga dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Raja Ampat.

Menurutnya, penanganan dan pencegahan pandemi corona virus desiase (covid-19) di wilayah kabupaten Raja Ampat, bukan hanya merupakan tanggungjawab pemerintah dan tim satgas covid-19 saja, melainkan juga tanggungjawab seluruh warga masyarakat Raja Ampat.