Dukung Social Distancing, Supermarket Di Sorong Ajak Pegawai Dan Pengunjung Manfaatkan Mobile JKN

Sorong, TN – Sejak diterapkannya social distancing di kalangan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan mengurangi beberapa kegiatan kontak langsung sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu pelayanan yang biasa dilakukan BPJS Kesehatan adalah memberikan informasi atau melakukan sosialisasi yang mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.

Merebaknya pandemi Covid-19 tak membuat BPJS Kesehatan menyerah dalam memberikan edukasi kepada peserta melalui berbagai alternatif lainnya.

Sugiyanti, yang bekerja sebagai HRD Admin di salah satu pusat perbelanjaan di Sorong, mengaku memanfaatkan Mobile JKN merupakan salah satu cara yang efektif untuk tetap menjaga pekerja dan pengunjungnya dalam memanfaatkan teknologi di kala penerapan social distancing ini.

“Benar, kebetulan beberapa pekerja kami membutuhkan pengurusan tentang BPJS Kesehatan. Syukurnya BPJS Kesehatan turut berinisiatif mendistribusikan leaflet terkait penggunaan Mobile JKN dan manfaatnya yang dibagikan ke pekerja dan ditempelkan di tempat kami,” katanya melalui release yang diterima teropongnews.com, Jumat (24/04).

Harapannya, dengan pemberian informasi secara tidak langsung tersebut, pekerjanya dan pengunjung di Saga Supermarket dapat mengetahui penggunaan Mobile JKN dan manfaatnya sehingga tak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, hanya cukup melalui smartphone masing-masing.

“Mobile JKN ini sangat bermanfaat di kala social distancing. Baru-baru ini saya juga dengar selain aplikasi Mobile JKN ada layanan elektronik lain yang mendukung penerapan social distancing, seperti layanan Chika dan Vika serta BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Cabang Sorong P. Tombang M. Siagian, menyatakan, edukasi maupun pemberian informasi secara tidak langsung terkait penggunakan Mobile JKN di kala social distancing ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam memaksimalkan pelayanan kepada peserta tanpa harus mengunjungi kantor sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Layanan yang kami tawarkan melalui Mobile JKN akan sangat bermanfaat untuk peserta JKN di saat-saat seperti ini. Diharapkan, dengan pemberian informasi tidak langsung ini masyarakat dapat lebih paham dan dapat menggunakan dengan baik aplikasi Mobile JKN,” jelas Tombang.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan sendiri per Maret 2020 lalu sudah menerapkan pelayanan terbatas kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung. Artinya, hanya beberapa layanan yang bisa diakomodir oleh petugas frontliner. Selain untuk keperluan yang tertera tersebut, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.