Berita

Dugaan Korupsi ATK, Walikota Sorong Penuhi Panggilan Kejaksaan

×

Dugaan Korupsi ATK, Walikota Sorong Penuhi Panggilan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Walikota Sorong memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sorong pukul 15.00 WIT (23/3). ( Wem/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Walikota Sorong, Lambert Jitmau (LJ) telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sorong untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi pengadaan ATK tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong.

1316
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dengan mengenakan seragam ASN, Walikota Sorong mendatangi kantor Kejari Sorong tanpa didampingi kuasa hukum sekira pukul 15.00 WIT, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Walikota Sorong Dicecar 36 Pertanyaan, Kajari Ngaku Tidak Pusing Soal Isu Politik

Setibanya dikantor Kejaksaan, Walikota Sorong langsung menuju ruangan bagian dalam kantor kejaksaan. Saat memasuki pintu kantor kejaksaan Walikota sempat memberi isyarat “larangan” kepada sejumlah wartawan yang akan mengambil gambar dirinya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Walikota Sorong masih di ruang kantor Kejaksaan, belum diketahui apakah sudah diperiksa oleh penyidik atau belum.

Sejumlah jurnalis dari berbagi media terpantau masih menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu kantor Kejari Sorong.

Informasi yang diterima media ini Ketua DPRD kota Sorong, Petronela Kambuaya Kemarin, Senin (22/3/2021) telah hadir memenuhi panggilan Kejaksaan.