Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unvic Sorong, Oknum Dosen Dicopot

Rektor Unvic Sorong, Dr. Roximelsen Suripatty,S.H.M.H (kiri) didampingi Wakil Rektor I, Dr. Tagor Manurung S.E,. M.M. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kasus dugaan pelecehan seksual dan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan Kampus Universitas Victory (Unvic) Sorong terus bergulir.

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unvic Sorong menggelar aksi demo pada 18 November 2022 lalu.

Mereka menuntut agar kasus pelecehan seksual dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen di kampus Unvic Sorong terhadap mahasiswinya ditindak tegas.

Sebagai langkah tegas, pihak kampus mencopot oknum dosen tersebut dari jabatannya sebagai salah satu Deka agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Hari itu juga saya copot. Tapi untuk pecat bukan hak saya tapi yayasan,”kata Rektor Unvic Sorong, Dr. Roximelsen Suripatty,S.H.M.H kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Buntut dari aksi tersebut juga, Ketua BEM Sorong Muhammad Dwi Prayoga dan korban dikeluarkan dari kampus Unvic Sorong karena dianggap telah mencemarkan nama baik kampus.

Roxi membenarkan bahwa dua mahasiswa tersebut dikeluarkan dari kampus karena dianggap telah membuat onar.

“Apabila ada mahasiswa Victory yang membuat onar maka akan dikeluarkan. Nanti kita kasih transkrip nilainya kalau mau pindah ke kampus lain karena itu perintah dari yayasan. Karena kita masih memikirkan masa depannya,”tegasnya.

Ia juga membantah kasus tersebut terjadi di lingkungan kampus Unvic. Bahkan, kata Roxi, hingga saat ini tuduhan tersebut belum juga terbukti.

“Pelecehan itu tidak ada, apa yang dilecehkan. Kalau ada pelecehan pasti ada tersangkanya. Sampai saat ini kan tidak ada.Itu kan nanti dibuktikan di pengadilan bukan Rektor,”ujarnya,

Diakui Roxi, hubungan antara oknum dosen tersebut dan korban memanglah dekat bak anak dan orang tua.

“Mahasiswa ini sudah dianggap sepertii keluarga oleh dosen tersebut, diberi beasiswa juga, diberi tempat tinggal, semua diurus oleh dosen itu,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhamad Dwi Prayoga mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya telah dikeluarkan dari kampus.

“Saya dengan korban dikeluarkan dari kampus pada tanggal 20 NNovember 2022, saya lihat dari sistem. Sampai saat ini kampus belum memberikan klarifikasi terhadap alasan kenapa kita dikeluarkan,”ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Yoga menceritakan, kasus tersebut terjadi di bulan Juni 2022 namun baru mencuat pada bulan November 2022 setelah pihaknya memberi pernyataan sikap.

“Kenapa kita baru buka suara, karena ini berkaitan dengan aib. Tidak mudah orang menyampaikannya. Tapi karena korban dalam posisi tertekan. Dengan adanya tekanan dan ancaman, korban merasa lelah dan sempat melaporkan ke pihak yayasan. Karena responnya dirasa kurang, kami kemudian beri penyataan sikap ke rektorat berharap kasus itu diselesaikan oleh pihak kampus,”cerita Yoga.

Di surat pernyataan pada tanggal 15 November 2022, sambung Yoga, tidak direspon dengan baik sampai dengan tanggal 17 November 2022.

“Akhirnya 18 November kita lakukan aksi dan tanggal 20 saya dengan korban dikeluarkan dari kampus,”terangnya.

Kendati demikian, oknum dosen Unvic Sorong berinisial MM sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Sorong Kota, pada Rabu (23/11/2022), dengan laporan polisi Nomor : LP/B/966/XI/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT.

Yoga berharap, oknum dosen tersebut segera di keluarkan dari kampus Unvic agar kejadian serupa tidak terulang kembali.