Dua Proyek Ini Tak Selesai, DPRD Diminta Keluarkan Rekomendasi Hukum

Pengiat antikorupsi, Jan Marantika. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini Komisi III diminta, untuk segera menggeluarkan rekomendasi hukum, terhadap dua proyek milik Balai Cipta Karya Wilayah Maluku di Dusun Arbi, Desa Kiltai, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Pasalnya, hingga saat ini kedua proyek tersebut tak kunjung selesai dikerjakan.

“Kami minta Komisi III tidak tinggal diam, tetapi harus segera menggeluarkan rekomendasi hukum ke aparat penegak hukum, lantaran dua proyek milik Balai Cipta Karya tak kunjung tuntas, padahal sudah dikerjakan sejak September 2020,” tegas pengiat antikorupsi, Jan Marantika kepada Teropongnews.com, di Ambon, Senin (15/3/2021).

Dia menilai, proyek air bersih dan tambatan perahu tersebut sarat dengan praktek KKN, sehingga patut direkomendasikan.

Marantika mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, jika anggaran untuk proyek air bersih, dialihkan untuk pembangunan tambatan perahu, padahal itu sama sekali tidak diperbolehkan.

“Proyek ini sangat melawan hukum, jika anggaran suatu proyek dialihkan untuk proyek lain. Saya kira Komisi III, jaksa dan polisi jangan diam untuk menyikapi persoalan ini,” tandas Marantika.