Berita

Dua Positif Corona, Status Papua Barat Jadi Tanggap Darurat

×

Dua Positif Corona, Status Papua Barat Jadi Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Manokwari,TN- Setelah ditetapkannya hasil pemeriksaan 18 sample orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantau (PDP) dimana baru 5 yang diperiksa ternyata 3 orang negatif sedangkan 2 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona disease (COVID-19) oleh Kementrian Kesehatan RI.

Dua orang tersebut adalah anak dan ibunya yang telah dilakukan isolasi khusus di Rumah Sakit Sele be solu, Kota Sorong. tepat Kamis (26/3) anak perempuannya meninggal dunia.

4430
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Gubernur Papua Barat langsung menaikan status pandemi infeksi virus corona disease (COVID-19) dari Siaga Darurat menjadi status Tanggap Darurat di wilayah Provinsi Papua Barat.

Tiga point penting yang disampaikan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan dalam keterangan persnya kepada awak media di Sekertariat Satgas COVID-19 Papua Barat, lantai II Swissbell-hotel Manokwari,Jumat (27/3) malam.

Gubernur menugaskan gugus tugas percepatan pencegahan dan pengendalian resiko penularan infeksi virus corona disease (COVID-19) Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/ Kota untuk segera melakukan pencegahan serta penanggulangan bencana COVID-19 semaksimal mungkin.

Kemudian penduduk yang tidak ber-KTP Papua Barat dilarang masuk wilayah ini begitu juga penduduk daerah ini tidak boleh ke provinsi lain kecuali kebutuhan urgen dan mendesak.

“Penduduk kabupaten/ kota di wilayah di Papua Barat dilarang melakukan kunjungan antar Kabupaten/ kota kecuali urusan yang sangat penting dan mendesak, membatasi aktivitas masyarakat, melaksanakan social distancing/physical distancing atau menjaga jarak fisik saat berinteraksi dengan orang lain secara tegas dan benar” ucap Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat menegaskan kepada Satgas pandemi Virus Corona dalam melaksanakan penanggulangan dan pencegahan bencana COVID-19 untuk segera mengambil langkah-langkah hukum di wilayah hukum masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.