Berita

Dua Fraksi di DPRD Maluku Soroti Pembebasan Lahan RSUD Haulussy

×

Dua Fraksi di DPRD Maluku Soroti Pembebasan Lahan RSUD Haulussy

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (1/10/2021) malam. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dua fraksi di DPRD Provinsi Maluku, yakni Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Demokrat menyoroti pembebasan lahan RSUD Haulussy yang hingga kini belum diselesaikan, sehingga menyebabkan sejumlah sarana dan sarana penunjang tidak bisa dibangun.

1487
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir mengaku, fraksinya sangat menyayangkan adanya penundaan pembangunan gedung bedah, ICU dan ICCU di RSUD Haulussy senilai Rp 46 miliar.

“Penundaan ini sebagai akibat dari persoalan sengketa lahan yang masih berlanjut hingga saat ini. Kami sangat berharap, persoalan klasik ini dapat segera diselesaikan,” kata Andi dalam kata akhir fraksinya, yang dibacakan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (1/10/2021) malam.

Dia meminta, proses pembangunan gedung-gedung tersebut bisa dilanjutkan diawal tahun 2022, sehingga masyarakat Maluku bisa menikmati fasilitas yang lebih baik dari RSUD dr Haulussy.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, Halimun Soulatu menilai, proses pembangunan RSUD Haulussy beserta sarana dan prasarana pendukungnya merupakan kebijakan yang tidak rasional.

“Sangat disayangkan, jika kebijakan ini dilakukan. Karena bukan saja kita bisa membangun sarana dan prasarana pendukung rumah sakit, akan tetapi daerah dan masyarakat Maluku akan dirugikan terkait kebijakan ini,” tegas Halimun.

Fraksi Demokrat memperkirakan, tahun 2022 APBD Maluku akan mengalami penurunan pagu sebesar nilai kontrak yang telah dibatalkan, yakni Rp 46 miliar.