Parlementaria Raja Ampat

DPRK Kabupaten Raja Ampat Mengesahkan APBD Tahun 2023, Nilainya 1,515. Triliun

×

DPRK Kabupaten Raja Ampat Mengesahkan APBD Tahun 2023, Nilainya 1,515. Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey di dampingi Wakil Ketua I dan II Menyerahkan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023 Kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Raja Ampat menggelar Penutupan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Raperda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Rabu (30/11/2022).

1392
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam Rapat Penutupan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Raperda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, DPRK Kabupaten Raja Ampat mengesahkan Perda APBD Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp. 1.515. Triliun.

Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Badan Eksekutif termasuk di dalamnya alat kelengkapan dewan atas komitmen bersama membangun Kabupaten Raja Ampat.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pemerintah daerah kami menyampaika terima kasih dan penghargaan yang setingi-tinginya kepada pimpinan, Fraksi dan Banggar DPRK Raja Ampat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah,” ujar Ori, Sapaan akrab Wakil Bupati Raja Ampat.

Menurutnya pernyataan komitmen bersama antara eksekutif dengan legislatif berjalan dengan baik yang dibuktikan dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.

Ditambahkan Orang nomor dua di pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat ini bahwa pihaknya serius memaknai pandangan umum fraksi sebagai bagian dari hal positif, dijelaskan pula bahwa masukan dari legislatif sangat membantu menyempurnakan Raperda APBD Kabupaten Raja Ampat 2023.

“Sebagai eksekutif kami selalu memaknai keseriusan pandangan umum fraksi sebagai Hal positif dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Raperda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023,” beber mantan Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat ini.

Penyusunan Raperda APBD ini telah disusun sesuai arah kebijakan pokok pembanguan kabupaten Raja Ampat yang merupakan kebijakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD pada prioritas plafon anggaran tahun 2023.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Raja Ampat mewakili Pemerintah Daerah berharap setelah Raperda ini di undangkan dalam lembaran daerah maka semua OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah matang.

“Kami berharap setelah Raperda APBD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan di undangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segerah melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan sesuai dengan pedoman perencanaan yang dibuat secara matang,” lanjut Wakil Bupati Raja Ampat.

“Dalam pelaksanaan belanja hendak mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksaan yang dimuat dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” tutupnya.

Penutupan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Raperda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, dihadiri 17 Anggota Dewan yang terhormat termasuk tiga unsur Pimpinan, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Asisten I Bidang Pemerintahan bersama Pimpinan OPD, Pejabat Esalon III dan IV, Dandim 1805 Raja Ampat, Wakapolres Raja Ampat, Sekwan Raja Ampat, tamu undangan.