DPRD SBT Keluhkan Sejumlah Persoalan ke BPJN

Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat bertemu dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Ambon, Jhon Lamane, Rabu (3/2/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyampaikan keluhannya, saat bertemu dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Ambon, Jhon Lamane, Rabu (3/2/2021).

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten SBT, Costansius Kolatfeka mengaku, jalan di Waipulu-Waitusa sangat sempit, lantaran adanya penghalang sehingga sulit untuk dilebarkan.

Dia berharap, seluruh pekerjaan infrastruktur jalan ini harus dikerjakan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Rp140 miliar yang masuk ke SBT itu adalah sesuatu yang sangat luar biasa, tetapi lagi-lagi dalam memutuskan pekerjaan ini juga menjadi hal kritis,” ujar Kolatfeka.

Oleh karena itu, lanjut dia, harus ada upaya dan langkah bersama, sehingga salah satu jembatan di SBT dapat juga diselesaikan, karena masyarakat sangat membutuhkan infrastruktur ini.

Menanggapi permintaan tersebut,
Kepala BPJN Wilayah XVI Ambon, Jhon Lamane menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi C DPRD Kabupaten SBT yang sudah mau datang ke BPJN, untuk membicarakan hal-hal tersebut.

“Sehingga hal-hal yang menjadi masalah maupun kendala dapat dibicarakan secara baik, demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten SBT,” ucapnya.

Dia berjanji, akan memantau seluruh pekerjaan yang nantinya dilakukan di Kabupaten SBT, sehingga dapat dituntaskan hingga selesai, dan dapat segera digunakan oleh seluruh masyarakat disekitar daerah tersebut.

“Benar, untuk tahun 2021 Kabupaten SBT mendapatkan sepertiga anggaran dari yang dialokasikan oleh BPJN Wilayah XVI Ambon,” tandas Jhon.