Parlementaria Raja Ampat

DPRD Raja Ampat Fasilitasi RDP Pemda dan Solidaritas Pemuda Soal ADD

×

DPRD Raja Ampat Fasilitasi RDP Pemda dan Solidaritas Pemuda Soal ADD

Sebarkan artikel ini
RDP Pemda Raja Ampat Dengan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Setempat. Foto Gizkia

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat antara Pemerintah Daerah dengan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Setempat, Jumat (23/9/2022).

Rapat Dengar Pendapat tersebut dilaksanakan lantaran sehari sebelumnya Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat melakukan aksi unjuk rasa secara damai di Pintu Masuk Kantor Bupati Raja Ampat, mereka menuntut Pemerintah Daerah terbuka dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Raja Ampat termasuk Alokasi Dana Desa (ADD Tahun 2020 dan 2021).

Dr Yusup Salim, M, Si menjelaskan usai menerima para pendemo pada Rabu siang pihaknya langsung memanggil kepada OPD terkait untuk membahas apa yang disampaikan oleh Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat dalam demo damai tersebut.

Dihadapan Para Dewan dan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat, Perwakilan OKP, Sekda menjelaskan bahwa pihaknya telah melunasi sisa ADD Tahun 2020 dan 2021 yang menjadi tuntutan para pendemo. Selain itu ADD Tahun 2022 pun sudah dibayarkan sebesar 20%.

“Berkaitan dengan ADD Tahun 2020 dan 2021 sudah selesai, sudah kita bayar di tahun ini (Tahun 2022 red) dan ADD Tahap I Tahun 2022 sudah kita bayar sebesar 20%,” ujar Yusup Salim.

4966
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Masih kata Yusup Salim, Angaran sebesar 47 Juta per kampung yang dipertanyakan para pemuda ini pun di refocusing secara resmi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa.

Sekda Raja Ampat menambahkan, yang menjadi permintaan para pendemo adalah dasar hukum dari Refocusing Anggaran tersebut, sehingga Yusup Salim memberikan kesempatan kepada DPMK sebagai OPD terkait untuk menunjukan dasar hukum Alasan Refocuaing Anggaran tersebut.

“Berkaitan dengan 47 juta per desa itu refocusing secara resmi oleh kementrian desa, namun yang di minta adalah dasar hukumnya sehingga dinas (DPMK red) yang akan menyiapkan itu,” ujar Mantan Kepala Distrik Misool Timur Selatan ini.

Yusup Salim mengatakan tiga poin tuntutan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat yang diterima, menurutnya poin tersebut telah disampaikan kepada Pimpinann Daerah.

Salah satu poin terkait permintaan evaluasi pimpinan OPD Teknis, menurut Dr Yusup Salim. M, Si, Evaluasi pimpinan OPD merupaka hak mutlak kepala daerah yang tidak dapat di ganggu gugat, sehingga dirinya hanya menyampaikan apa yang menjadi desakan anak-anak muda ini.

“Saya juga mau sampaikan bahwa, tiga poin utama yang disampaikan kepada kami, kami sudah sampaikan ke pimpinan, terkait evaluasi kinerja OPD itu kewenangan mutlak Bupati,” tutup Yusup Salim.

Sesuai rencana, DPRD Kabupaten Raja Ampat akan kembali memfasilitasi RDP tersebut dengan menghadirkan Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Perpajakan Pratama Sorong pada Senin, (26/9/2022).