Berita

DPRD Maybrat Minta BPK Audit Ulang Ruas Jalan Sukesir-Seni

×

DPRD Maybrat Minta BPK Audit Ulang Ruas Jalan Sukesir-Seni

Sebarkan artikel ini
Ruas jalan Sukesir-Seni distrik Mare Selatan, kabupaten Maybrat. Foto ist/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat mendesak BPK RI perwakilan Papua Barat agar mengaudit ulang pekerjaan ruas jalan Sukesir-Seni distrik Mare Selatan, kabupaten Maybrat yang diduga menyimpang dengan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar pada APBD tahun anggaran 2019.

1551
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Prinsipnya Kami mendesak BPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat untuk mengaudit ulang pekerjaan ruas jalan Sukesir-Seni di distrik Mare Selatan sebagaimana telah ditetapkan DPRD Maybrat sebesar Rp3 miliar pada APBD tahun anggaran 2019 dan pekerjaan jalan tersebut hanya dikerjakan sepanjang 1 kilo 600 meter sementara 1 kilo 400 meter belum dikerjakan, namun dalam LHP BPK perwakilan Papua Barat tidak masuk kategori temuan ini sengat disayangkan,” ujar wakil ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek, kepada media ini melalui WhatsApp, Senin (20/7/2020).

Meburutnya merujuk pada Permendagri No.13 Tahun 2010, tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK, tentu DPRD harus mendesak BPK perwakilan provinsi Papua Barat agar audit ulang pekerjaan ruas jalan Sukesir-Seni.

“Kami mencermati LHP BPK, dari hasil audit BPK tersebut Pemda kabupaten Maybrat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Perlu dipertanyakan dan kami berharap harus BPK audit ulang pekerjaan ruas jalan Sukesir-Seni,” tegas Mantan Wartawan itu.