DPRD Maybrat Desak BPK Audit Pekerjaan Ruas Jalan Sukesiar-Seni

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Yonas Yewen., A. Md.Tek.Foto istimewa/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat mengaudit pekerjaan ruas jalan Sukesiar-Seni distrik Mare Selatan, kabupaten Maybrat, Papua Barat, karena diduga kuat marckup dengan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar yang bersumber dari APBD Maybrat tahun anggaran 2019.

“Kami mendesak BPK perwakilan Papua Barat agar mengaudit proyek pekerjaan ruas jalan Sukesiar -Seni distrik Mare Selatan, karena kami menduga telah terjadi marckup dengan kerugian negara sebesar R1,4 miliar dari APBD kabupaten Maybrat tahun anggaran 2019,” ujar ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek., kepada Media ini, Kamis (25/06/2020).

Menurutnya, pekerjaan ruas jalan Sukesiar -Seni ditetapkan DPRD melalui APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3 miliar. Diproyeksikan sementara dikerjakan PT Dias sepanjang 1.6 kilo meter, sedangkan belum dikerjakan sepanjang 1.4 kilo meter dengan total harus dikerjakan sepanjang 3 kilo meter.

“Dalam perhitungan basic price dalam pekerjan ruas jalan 100 meter diproyeksikan Rp100 juta. Sesuai pagu anggaran sebesar Rp3 miliar atau dikerjakan sepanjang 3.000 meter. Namun dikerjakan ileh kontraktor hanya 1600 meter dengan mengahabiskan anggaran Rp.1.6 miliar sedangkan belum dikerjakan 1400 meter sesuai hitungan kerugian uang negara sebesar Rp1,4 miliar dan harus dipertangungjawabkan oleh kelompok uang negara,” ujar wakil ketua Komisi C DPRD kabupaten Maybrat itu.

Lebih Lanjutnya, Jika LHP BPK keluar sebelum bahas LKPJ bupati Maybrat tahun 2019 tidak ada indikasi atau temuan kerugian uang negara tentu patutut dipertanyakan Kredibelitas audit BPK RI perwakilan Papua Barat.

“Kami masih menunggu hasil LHP KPK RI Perwakilan provinsi Papua Barat apa adanya temuan atau indikasi kerugian uang negara atau tdk? pada pekerjaan ruas jalan Sukesiar -Seni distrik Mare Selatan, kami DPRD masih menunggu LHP BPK sebagai pegangan untuk membahas LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2019,” tegas anggota Banggar DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Harapan kami BPK perwakilan Papua Barat sebagai lembaga negara yang kredibelitas telah teruji dan diberikan mandat oleh UU untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan Keuangan Negara.

“Kita percayakan dan mmenunggu hasil pemeriksaan akhir BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat pada tahun 2019. Hasil Rekomendasi BPK sebagai dasar untuk DPRD mengambil langkah terkait LKPJ bupati Maybrat tahun 2019 apa diterima atau ditolak,” tabdas Mantan Wartawan itu.