Berita

DPRD Maluku: Segera Bayar Insentif Nakes Covid-19!

×

DPRD Maluku: Segera Bayar Insentif Nakes Covid-19!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi setempat, untuk segera membayar insentif 131 tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di BPSDM.

Permintaan ini disampaikan, setelah menyikapi lambannya Dinkes Maluku yang hingga kini tak kunjung membayar insentif nakes tersebut.

“Kami mendesak Dinkes Maluku, untuk segera menyelesaikan kewajiban daerah terhadap hak-hak seluruh nakes. Ini soal hak yang belum terselesaikan,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Senin (23/5/2022).

4306
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut dia, dinkes seharusnya tidak mengabaikan pembayaran jasa Covid-19, yang belum dibayarkan sejak tahun 2020. Padahal, anggarannya telah tersedia pada rekening RSUD Ishak Umarela Tulehu sebesar Rp 6 miliar lebih.

“Apalagi, saat ini siklus anggaran telah memasuki semester pertama, realisasi tahun anggaran 2022, maka tentunya tidak ada alasan bagi dinkes, untuk menunda-nunda pembayaran hak tenaga kesehatan,” tegas Sairdekut.

131 orang nakes di BPSDM, kata dia, telah menjalankan tugas dan tanggung jawab, dalam melayani pasien Covid-19 dengan mempertaruhkan keselamatan. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban dinkes, untuk melakukan proses pembayaran.

“Dinkes segera untuk melaksanakan pembayaran kewajiban negara kepada tenaga kesehatan, karena mereka telah menunaikan tugas dan tanggung jawab di masing-masing rumah sakit,” tandas Sairdekut.