Berita

DPRD Maluku Nilai Penerapan e-Perda Inovasi Luar Biasa

×

DPRD Maluku Nilai Penerapan e-Perda Inovasi Luar Biasa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk melaunching elektronik Peraturan Daerah (e-Perda) merupakan inovasi yang luar biasa, dan harus diberikan apresiasi.

1430
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

”Kita baru selesai launching e-Perda, dalam rangka fasilitas perencanaan pembuatan peraturan daerah. Ini menurut kami sebuah langkah yang positif dan inovasi yang bagus dari Pemerintah Provinsi Maluku,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Menurutnya, penerapan e-Perda ini akan memudahkan DPRD, karena proses pembahasan Perda tidak lagi secara manual.

”Tapi sudah gunakan digital, sehingga kedepan orang tidak lagi datang di DPRD, tapi mereka di daerah atau kabupaten dan kota, tinggal dengan pendekatan digital atau e-Perda ini kita lakukan evaluasi secara bersama-sama,” pungkas Wattimury.

Dikatakan, mulai dari persiapan dan perencanaan, sampai pada persetujuan serta penetapan Perda bisa dilakukan secara elektronik atau online.

“Ini suatu yang sangat baik. Ini inovasi yang sangat luar biasa. Kami berharap, agar tidak hanya berlaku di biro hukum saja, tetapi juga di bidang-bidang lainnya,” harap dia.

Dia juga berharap, semua pihak mesti mendukung dan mensukseskan program tersebut.

”Ini karena beberapa waktu lalu ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Maluku dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Nah, kalau dengan BSN kita sudah kerja sama, maka selanjutnya adalah dikembangkan dalam program-program elektronik atau online,” tandas Wattimury.