DPRD Maluku Mulai Laksanakan Agenda Reses

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, anggota dan pimpinan DPRD mulai melaksanakan agenda reses, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Agenda reses ini berdasarkan keputusan badan musyawarah (banmus) yang ditetapkan dalam rapat paripurna, tentang agenda dan kegiatan DPRD Provinsi Maluku di masa sidang ke II.

“Jadi, mulai tanggal 6 hingga 18 Mei 2021 nanti, DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan memasuki masa reses,” kata dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).

Itu berarti, lanjut Wattimena, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku akan kembali, dan mengunjungi daerah pemilihan masing-masing.

“Dalam rangka menyerap aspirasi, sekaligus mensosialisasikan apa saja yang telah dilakukan DPRD, sepanjang masa persidangan ini,” ujar dia.

Menurut Wattimena, setelah melaksanakan agenda reses, maka pada tanggal 20 Mei 2021, akan digelar rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa persidangan ke III tahun 2021.

Untuk itu, sambung dia, seluruh kepentingan masyarakat yang berhubungan dengan DPRD Provinsi Maluku, tidak akan dilayani oleh pihaknya.

“Kami tidak melayani, karena waktu reses dimaksud. Dan secara resmi, kami akan membuat surat kepada seluruh instansi, untuk pemberitahuan terkait masa reses ini,” tandas Wattimena.