3,089 kali dilihat
TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta dua desa bertetangga di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yakni Hulaliu dan Aboru untuk bisa menahan diri, agar konflik tidak berkepanjangan
“Jika kita terus bertikai, maka yang dirugikan adalah diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Bagi saya, seluruh masalah bisa diselesaikan, tanpa harus bertikai,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, setiap pertikaian yang terjadi, pasti ada pemicunya. Untuk itu, aparat keamanan baik TNI maupun Polri harus lebih tegas, dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pemicu pertikaian.
Bukan saja itu, aparat keamanan juga harus mencari tahu letak pemicu pertikaian. Ini dimaksudkan, agar langkah-langkah hukum bisa diambil secara cepat, tanpa menimbulkan konflik baru.
“Nah, dalam kunjungan Kapolda di DPRD Maluku beberapa waktu lalu, saya telah meminta agar polisi hadir dan menerapkan hukum, sehingga orang tidak lagi seenaknya, atau mencoba untuk mengambil langkah dengan melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum,” tandas Wattimury.