Berita

DPRD Maluku Minta Pemerintah Terbuka Soal Informasi Covid-19

×

DPRD Maluku Minta Pemerintah Terbuka Soal Informasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon terbuka, soal informasi Covid-19, agar bisa diketahui masyarakat. Hal ini perlu dilakukan, agar tidak menimbulkan tanda tanya di publik, terkait data Covid-19.

”Saya minta pemerintah khususnya Kota Ambon untuk terbuka mengenai informasi Covid-19 ini. Ini bukan soal level. Karena jika informasinya tidak diketahui publik, maka akan berpengaruh aktivitas masyarakat,” ujar Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan, di gedung DPRD, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, sejak awal Pemkot Ambon seharusnya mensosialisasikan varian Omicron, agar diketahui oleh masyarakat.

4562
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Mereka harus bisa menjelaskan, apa itu omicron, bagaimana cara penularannya, bagaimana mengobatinya, bagaimana cara mengantisipasinya, agar bisa diketahui masyarakat,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Ambon ini.

Masyarakat, kata Rovik, sudah menjalani vaksinasi hingga tahap kedua, dan tentunya ini akan membentuk herd immunity. Jika demikian, semestinya Kota Ambon ada dalam kondisi yang lebih baik.

“Kan kita sudah vaksin tahap kedua, dan sudah terbentuk herd immunity. Dalam arti, imunitas tubuh kita sudah lebih kuat dari sebelumnya. Seharusnya jangan ada PPKM lagi,” kata Rovik kesal.

Saat ini, lanjut dia, masyarakat Kota Ambon sudah mulai bangkit dari keterpurukan pasca Covid-19 muncul, demikian pula dengan sektor ekonomi.

“Jangan sampai dengan adanya kebijakan PPKM, akan kembali menurunkan kesadaran warga. Tidak perlu lagi adanya pembatasan kegiatan. Masyarakat silahkan beraktivitas, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandas Rovik.