DPRD Maluku: KPU MBD Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sangat siap untuk menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di kabupaten setempat. Pasalnya, seluruh tahapan berjalan sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan.

“Jadi, setelah Komisi I berbagi tim dan berkunjung ke Kabupaten MBD kemarin, kami bertemu dengan sekda dan KPU. Pada prinsipnya, KPU MBD itu sangat siap untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember nanti. Artinya, seluruh kesiapan sampai saat ini sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di gedung DPRD, Jumat (27/11/2020).

Akan tetapi yang menjadi masalah saat ini, kata dia, adalah KPU Pusat menggeluarkan Peraturan KPU (PKPU) RI yang baru pada beberapa hari lalu, yang memungkinkan KPU kabupaten/kota harus melakukan konsultasi ulang.

Yang jelas, menurut dia,seluruh pembiayaan yang telah diberikan oleh pemerintah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani, sudah digunakan sebagaimana mestinya.

“Tinggal menunggu waktu pelaksanaan pilkada serentak saja. Saya tegaskan lagi, KPU MBD telah siap melaksanakan tugas-tugasnya, untuk menyukseskan pilkada,” tandas dia.

Untuk diketahui, empat kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).