DPRD Maluku Godok Pembentukan Pansus Selesaikan Masalah Tapal Batas

Rapat dengan pendapat antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama perwakilan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) di ruang rapat paripurna, Senin (14/2/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku akan mengodok pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah tapal batas wilayah, antara Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariu, di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Namun, proses pengodokan itu usai pihaknya menemui Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, dan DPRD kabupaten setempat, untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Kita berharap dialog yang kita lakukan nanti bisa menyentuh inti masalah, dan bukan hanya sekedar di permukaannya saja, sehingga masalah tapal batas ini bisa segera diselesaikan,” kata Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, saat rapat dengan perwakilan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) di ruang rapat paripurna, Senin (14/2/2022).

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, juga mengusulkan pembentukan pansus untuk menyelesaikan masalah tapal batas dimaksud.

Pengusulan pembentukan pansus penyelesaian konflik ini muncul, setelah perwakilan IPPMAP meminta lembaga politik itu untuk membentuk pansus, menyelesaikan pertikaian yang terjadi, sehingga kedepan tidak lagi terjadi konflik yang sama.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan IPPMAP saat menggelar aksi damai di DPRD Provinsi Maluku.

“Ada perwakilan IPPMAP minta agar dibentuk pansus. Kalau soal pembentukan pansus, kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD. Nanti diputuskan lewat banmus. Mereka juga meminta, agar informasi di media itu juga benar-benar dijaga. Tapi kami sampaikan bahwa DPRD tidak berpihak. DPRD berdiri di tengah,” kata Rumra.

Apalagi saat rapat berlangsung, salah satu tokoh masyarakat Pelauw, Mat Salampessy mengatakan, bahwa Pelauw adalah Kariu dan Kariu adalah Pelauw.

”Ini makna yang sangat mendalam. Jadi tadi sifatnya kami menerima aspirasi mereka,” ujar Rumra.

Soal 10 tuntutan yang disampaikan IPPMAP, Rumra berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga politik itu.

”Tapi intinya persoalan ini dari akarnya. Nah, semua yang terjadi DPRD Maluku fasilitas, dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Malteng,” pungkas dia.

Dia juga mengaku, pemuda dan pejalan Pelauw dan Kariu, sepakat agar proses hukum menjadi panglima untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita juga berharap ada kedamaian yang abadi. Apalagi selama ini, warga Pelauw dan Kariu bersaudara. Ini ada sejarahnya yang luar biasa, yang tadi disampaikan dalam rapat,” tandas Rumra.