Berita

DPRD Maluku Gencar Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

×

DPRD Maluku Gencar Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku terus berjuang untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Bahkan DPRD berharap, RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk dalam Prolegnas, segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

“Pressure DPRD, agar RUU Daerah Kepulauan yang sekarang sudah ada di DPR RI agar segera dibahas, yang kemudian ditetapkan menjadi UU,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada Teropongnews.com, di ruang kerjanya, Sabtu (5/6/2021).

Menurutnya, langkah yang telah diambil DPRD adalah, memanggil pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi. Pasalnya, pemerintah daerah memiliki badan kerjasama pemerintah daerah untuk 8 daerah kepulauan.

“Kita sudah tanyakan tentang sejauh mana gerak dari badan kerjasama ini, dan memang sudah ada laporan sekda bahwa mereka juga sudah mulai melakukan konsolidasi. Dan tadi sudah dilaporkan, jika nanti tanggal 16 Juni ini akan ada pertemuan di Kota Kendari, karena kebetulan ketuanya ada di sana,” kata Sangkala.

DPRD, lanjut Sangkala, telah meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail, dan Sekda Maluku, Kasrul Selang untuk mengkoordinasikan secara internal.

4961
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakan, seluruh kepala daerah dan DPRD di 8 Daerah Kepulauan memiliki peranan yang sama untuk melahirkan UU dimaksud, sehingga menyamakan persepsi merupakan hal yang sangat penting, dan berjuang bersama di DPR RI.

“Kita juga akan menginisiasi rapat internal 8 daerah kepulauan secara virtual, agar sama-sama bergerak menekan atau mendukung Pansus DPR RI, dalam pembahasan RUU ini. Dan kita juga akan menggalang dukungan dari pihak-lain diluar pemerintah, baik itu perguruan tinggi, forum rektor maupun ormas-ormas dan OKP-OKP,” tandas Sangkala.

Menurut dia, penggalangan dukungan ini dimaksudkan, agar daerah-daerah yang memiliki karakteristik khusus, dan memiliki masalah dalam pembangunan di daerahnya, bisa lebih maju ke depan, dengan adanya UU dimaksud,” tandas Sangkala.