Berita

DPRD Maluku Dipilih BK Aceh Belajar Kode Etik

×

DPRD Maluku Dipilih BK Aceh Belajar Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Badan Kehormatan (BK) DPR Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melakukan study banding ke DPRD Provinsi Maluku, Kamis (28/10/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Untuk bisa menyusun kode etik bagi anggota DPRD, maka Badan Kehormatan (BK) DPR Aceh (DPRA) melakukan study banding ke DPRD Provinsi Maluku, Kamis (28/10/2021).

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua Fraksi Partai Golka DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, memimpin rapat dengan tim Badan Kehormatan (BK) DPR Aceh. Yeremias didampingi Ruslan Hurasan dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan anggota Fraksi Partai Demokrat, Halimun Saulatu.

Ketua BK DPR Aceh, Sulaiman mengatakan, selama ini pihaknya melaksanakan tugas berdasarkan aturan yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPR.

Dia mencontohkan, jika pihaknya selalu melakukan proses pengecekan terhadap kehadiran anggota DPR NAD di setiap rapat.

”Dan jujur saja, kita terakhir itu menegur Ketua DPR Aceh,“ kata Sulaiman dalam pertemuan di ruang rapat Komisi A DPRD Provinsi Maluku.

Pihaknya, menurut dia, melakukan studi banding di DPRD Provinsi Maluku, terkait pembahasan ulang kode etik di DPR Aceh.

”Kami ingin belajar, dan sekaligus sharing pengalaman dengan BK DPRD Provinsi Maluku. Dan tentunya, setelah study banding ini, maka kami akan kembali menyusun kode etik DPR NAD,”terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku yang juga anggota BK, Anos Yeremias mengatakan, pihaknya sudah menyusun kode etik, dan pembahasan tata tertib serta kode etik dilakukan secara terpisah.

”Kita bentuk pansus tatib, kemudian kita bahas, dan konsultasi di Kemendagri. Dan tatib sendiri sudah rampung sejak tahun 2020 lalu. Nah, sementara komposisi BK ditetapkan pimpinan DPRD 2019, tepatnya tanggal 16 September 2019 lalu. Kode etik kami tetapkan Juni 2021, karena adanya pandemi Covid-19, sehingga kerja kita juga dibatasi. Dan kode etik sendiri baru kita tetapkan,” beber Anos Yeremias.

Dia lalu mengungkapkan, jika total anggota DPRD Provinsi Maluku berjumlah 45 orang, namun yang baru dilantik sebanyak 44 orang. Satu anggota DPRD Provinsi Maluku meninggal dunia jadi tinggal 43 orang saja.

”Maluku dikenal sebagai salah satu provinsi yang ikut memerdekakan RI. Kami ikut program pemerintah jadi penduduk sedikit. Jumlah penduduk kurang lebih 2 juta. Kami ini Indonesia kecil. Semua suku ada di sini, termasuk dari Aceh,” kata dia.

Menurut Anos Yeremias, luas daratan Maluku hanya 7 persen lebih. Sisanya luas laut sekitar 90 persen lebih.

”Kami bersama pemerintah terus berupaya mensejahterakan masyarakat. Namun, kami akui masih kurang. APBD Provinsi NAD Rp 17 triliun, sementara APBD Provinsi Maluku hanya Rp 3 triliun lebih,” pungkas Anos.

Anggota DPRD lainnya, Halimun Saulatu mengaku, selama ini kekompakan selalu dijaga di lembaga politik ini.

”Musyawarah dan mufakat selalu dikedepankan. Konsultasi antar pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi dan komisi terus berjalan,” akuinya.

Sementara itu, Ruslan Hurasan mengatakan, selama ini tidak ada anggota DPRD Provinsi Maluku yang berurusan dengan BK.

”Sama sekali tidak ada masalah. Kami sama teman-teman dalam pansus kode etik selalu berdebat soal kode etik. Kita dipayungi etika. Adat istiadat itu menghormati yang lebih tua, kita jaga,” tegas dia.

Lebih lanjut menurut Hurasan, konfigurasi anggota DPRD Provinsi Maluku cukup unik. Ini lantaran ada anggota DPRD Provinsi Maluku yang paling tua, dan ada anggota DPRD yang paling muda.

”Yang paling muda itu 24 tahun. Bahkan dua anggota DPRD Provinsi Maluku termuda dijodohkan dan mereka sudah menikah. Kebanyakan dari kita mantan anggota DPRD di kabupaten dan kota. Jadi memang dinamikanya kita kedepankan asas saling menghormati,” tandas Ruslan Hurasan.