DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Ranperda APBD 2022

Rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhdap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (15/12/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku akhirnya menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhdap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (15/12/2021).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dalam sambutan pengantarnya mengaku, beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah menyampaikan Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 kepada DPRD untuk dibahas, dan mendapat persetujuan bersama.

Menurutnya, berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPRD dalam ranperda APBD tahun anggaran 2022, telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara intensif, dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

”Oleh karena itu, sangat diharapkan agar setiap permasalahan yang ditemui dalam keseluruhan proses pembahasan APBD tahun anggaran 2022 dapat dijadikan sebagai pedoman, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Sairdekut.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, jika ini merupakan komitmen dan tanggung jawab membangun daerah demi terwujudnya kemakmuran masyarakat.

“Rampungnya rangkaian pembahasan ranperda APBD tahun anggaran 2022 mengindikasikan besarnya perhatian DPRD terhadap pembangunan daerah, dan pelayanan terhadap masyarakat di Provinsi Maluku,” kata Gubernur.

Menurut dia, berbagai kontribusi pemikiran dan apresiasi DPRD dalam menyikapi rancangan peraturan daerah Provinsi Maluku tentang APBD tahun anggaran 2022, baik dalam bentuk pokok-pokok pikiran, usul dan saran yang disampaikan saat pembahasan, maupun yang dirangkum dalam pendapat akhir fraksi-fraksi akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, dan akan ditindaklanjuti demi kesempurnaan.

”Kita tentunya menaruh harapan besar, agar ranperda Provinsi Maluku tentang APBD tahun anggaran 2022 yang telah dibahas dan disetujui bersama ini, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandas Gubernur.