Berita

DPRD Desak Pemda Tutup Bandara dan Pelabuhan

×

DPRD Desak Pemda Tutup Bandara dan Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

Ternate, TN – Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia semakin memprihatinkan. Bahkan, di Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri sudah ada yang positif terpapar virus tersebut.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Agar tidak berjatuhan banyak korban, maka langkah yang tepat adalah menutup sementara Bandara Sultan Babullah Ternate, dan Pelabuhan Ahmad Yani selama 14 hari kedepan.

“DPRD kota Ternate mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara maupun Pemerintah Kota Ternate, agar membangun koordinasi untuk menutup sementara pintu-pintu masuk, yakni bandara dan pelabuhan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heni Sutan Muda kepada wartawan via seluler, di Ternate, Kamis (26/3) malam.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba beberapa hari lalu, menurut dia, telah menetapkan status Provinsi Malut siaga darurat bencana non alam. Oleh karena itu, maka perlu ditindaklanjut oleh bupati dan wali kota.

“Kabupaten Sula dan Pulau Morotai bupati sudah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam, dan langsung menutup pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan,” ujar Heni.

Penutupan selama 14 hati ini sudah dipikirkan dengan matap oleh DPRD Kota Ternate. Menghentikan penerbangan hanya untuk pesawat dan kapal penumpang saja, tapi untuk kapal angkut logistik pangan tetap diizinkan.

“DPRD setuju lockdown, tetapi bukan lockdown total, akan tetapi semi lockdown dengan waktu 14 hari saja. Untuk Armada pengangkut barang seperti, bahan pangan, kesehatan dan lainnya tetap diperbolehkan,” tandas Heni.