Berita

DPRD dan Pemprov Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023

×

DPRD dan Pemprov Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (29/11/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Maluku Tahun Anggaran 2023.

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (29/11/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut dalam sambutannya mengatakan, dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, maka akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian dan pembahasan rancangan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.

“Kami minta perhatian pemerintah daerah agar berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati dalam kedua dokumen ini, akan tetap menjadi pegangan dalam penyusunan rancangan APBD,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Sairdekut, kesepakatan ini hendaknya menjadi tolak ukur, dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran.

Dengan demikian, kata dia, KUA-PPAS Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang telah disepakati bersama, diharapkan bisa mendorong peningkatan pembangunan di Maluku.

“Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dalam hal ini TAPD, yang telah berupaya secara maksimal, untuk menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023. Besar harapan kami, semoga apa yang telah kita lakukan ini, pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku,” harap Sairdekut.

Ditempat yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberikan apresiasi kepada DPRD, lantaran telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan, untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, dalam rangka pembobotan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.

“Seluruh rangkaian pembahasan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi, tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023,” kata Gubernur.

Menurutnya, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dan RPJMD tahun 2019-2024.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya badan anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tandas dia.

Lebih lanjut Gubernur menambahkan, KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui.