Berita

DPRD Curiga DAS Positif Covid-19 Saat Jalani Perawatan di RSUD Haulussy

0
×

DPRD Curiga DAS Positif Covid-19 Saat Jalani Perawatan di RSUD Haulussy

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – DPRD Provinsi Maluku curiga, DAS, satu pasien asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kodefikasi kasus 35 yang diketahui saat meninggal dunia, positif terpapar Covid-19 saat menjalani perawatan awal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy.

1031
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

DAS sendiri dimakamkan tanpa melalui prosedur dan protokoler kesehatan Covid-19 dari WHO. Namun dilakukan seperti biasa.

“Kemarin itu, dilakukan rapid test terhadap suami dari almarhumah, dan hasilnya suami almarhumah dinyatakan negatif. Makanya, kemungkinan besar, ini kemungkinan besar ya, almarhumah positif terpapar Covid-19 saat menjalani perawatan awal di RSUD Haulussy, karena almarhumah sebelumnya dirawat dulu di rumah sakit tersebut,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Hatta Hehanussa kepada Teropongnews.com, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (14/5).

Menurutnya, saat almarhumah dibawa dari Kabupaten SBB ke Kota Ambon, bukan karena positif Covid-19, lantaran almarhumah juga sempat di rawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten SBB, sebelum kemudian dibawa ke Kota Ambon.

“Jadi, masalah ini sudah disampaikan saat rapat Tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku. Untuk itu persoalan-persoalan seperti ini harus dievaluasi,” tegas dia.

Untuk itu pihaknya, kata Hehanussa, akan mencari solusi, untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk lebih efektif dan maksimal, baik dari sisi penanganan pasien Covid-19 hingga pengelolaan anggaran.

Menurut dia, kecolongan ini sebagai akibat dari lemahnya koordinasi, dan data-data yang dikantongi juga tidak valid. Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku harus membenahinya.

Saat disinggung mengenai Rp 12 miliar yang telah dihabiskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk penanganan Covid-19, Hehanussa menyatakan, pihaknya akan meminta laporan pertanggungjawaban soal pengelolaan anggaran dimaksud.

“Fungsi dan wewenang kita kan sudah jelas. Yang pasti, kita akan minta keterbukaan penggunaan anggaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, bahwa penggunaan Rp 12 miliar ini untuk apa saja. Memang secara aturan, juga tidak mengharuskan, tapi kita butuh keterbukaan,” tandas dia.

Berdasarkan pengamatan dari pihaknya, lanjut Hehanussa, grafik Covid-19 di Maluku bukan mengalami penurunan, malah mengalami peningkatan yang begitu signifikan. “Bayangkan saja, sudah ada sekitar 62 orang yang positif terpapar Covid-19. Lalu, anggarannya untuk apa saja?,” tutup dia.