Berita

DPRD: 77 Tahun RI Merdeka, Maluku Masih Berlabel “Miskin Ekstrim”

×

DPRD: 77 Tahun RI Merdeka, Maluku Masih Berlabel “Miskin Ekstrim”

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Seluruh daerah di Indonesia sementara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77. Peringatan detik-detik Proklamasi dilaksanakan dengan meriah.

Namun sayangnya, kendati sudah 77 tahun RI merdeka, namun Maluku yang merupakan salah satu provinsi yang memerdekakan Indonesia masih berlabel “miskin ekstrim”. Apalagi, dengan disparitas pembangunan yang masih tebang pilih.

“Bahkan, pembagian kue pembangunan ke-11 kabupaten/kota di daerah ini masih jauh dari yang diharapkan,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, konektivitas antar pulau juga masih terhalang rentan kendali, sehingga mengakibatkan roda perekonomian ke pelosok-pelosok tidak terdistribusi dengan baik.

“Nah, jika kita lihat, masyarakat Maluku hingga kini belum sepenuhnya merasakan arti merdeka dalam pembangunan,” tegas politisi asal Partai Gerindra ini.

4948
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kolatlena kemudian mencontohkan, dalam struktur APBD, belum terlihat jika anggaran daerah dibagi secara proposional. Bahkan, belum menyentuh wilayah-wilayah yang memang membutuhkan.

“Pemerintah daerah seharusnya mampu melihat dan memilah, maka pembangunan yang urgensi, dan haru lebih dahulu diprioritaskan,” ungkap dia.

Menurut Kolatlena, ada lima wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrim, yang salah satunya adalah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), karena hingga kini masih hidup dalam keterisolasian pembangunan, infrastruktur, dan aksesibilitas.

“Sebagai representasi masyarakat Maluku, kita patut mengingatkan, agar pelayanan kita pada masyarakat itu tepat sasaran dan harus ada pemerataan, serta aspek keadilan dalam porsi kebijakan APBD. Kewenangan kita mengawal, sementara eksekusi kebijakan ada ditangan Pemda,” tandas Kolatlena.