Berita

DPR Setujui Penambahan Anggaran untuk Kementerian PANRB, ini Alasannya

×

DPR Setujui Penambahan Anggaran untuk Kementerian PANRB, ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Menteri PANRB Azwar Anas, saat rapat bersama DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: istimewa.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajukan penambahan anggaran kepada Komisi II DPR RI untuk tahun 2023. Penambahan tersebut menyusul fokus reformasi birokrasi tematik, pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE), serta kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami berterima kasih untuk dukungan yang sudah diberikan kepada kami. Kami mohon dukungan kepada segenap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024,” kata Menteri PANRB, Azwar Anas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Usulan anggaran tahap kedua yang diajukan Kementerian PANRB sebesar Rp177.806.090.000. Anas menjelaskan, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mengakomodir implementasi reformasi birokrasi tematik, pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pengembangan Portal Arsitektur SPBE dan peningkatan penerapan SPBE, sistem sentralisasi payroll ASN, pengembangan aplikasi berbagi pakai antar-Mal Pelayanan Publik (MPP), serta peningkatan kualitas dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.

“Selain itu juga terdapat kebutuhan anggaran untuk peningkatan kualitas dan penguatan sistem kerja internal dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian PANRB,” jelas Anas.

Di hadapan para anggota parlemen, Anas mengungkapkan rencana kerja Kementerian PANRB tahun 2023 yang sudah disusun. Sasaran pertama adalah terwujudnya kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, dan kolaboratif, serta SPBE yang terintegrasi.

Sasaran kerja ini mencakup hal teknis seperti evaluasi, pendampingan, dan asistensi terhadap penerapan kebijakan kelembagaan, tata laksana, serta SPBE.

Sasaran berikutnya adalah mewujudkan ASN yang profesional. Target ini mencakup penguatan budaya kerja, Employee Engagement dan Employer Branding, penerapan kebijakan manajemen ASN berbasis kinerja, hingga membangun platform tunggal manajemen ASN.

Selanjutnya, melakukan pendampingan penerapan reformasi birokrasi, SAKP, dan Zona Integritas hingga ke level daerah. Sementara, dijelaskan olehnya, target terakhir, yakni terwujudnya kualitas pelayanan publik prima. Menteri Anas mengatakan, Kementerian PANRB sedang mematangkan rancangan portal pelayanan publik.

“Kami juga melakukan fasilitasi pembangunan MPP termasuk mengarahkan pada digitalisasi MPP,” tandas Anas.

Pada sektor pelayanan publik ini, Kementerian PANRB juga akan melaksanakan pengintegrasian knowledge management system inovasi pelayanan publik antara Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pada rapat yang dipimpin oleh Syamsurizal, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB tahun 2023 sebesar Rp287.743.164.000 termasuk pagu anggaran untuk Komisi ASN (KASN). Salah seorang Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung segala program kerja Kementerian PANRB untuk mewujudkan ASN profesional dari segala sisi.

“Saya sering mengatakan Komisi II bersama mitranya, adalah jantung pemerintahan, jantungnya birokrasi, yang harus kita kelola secara benar,” ungkap Guspardi.

Rapat tersebut dihadiri pula oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala LAN Adi Suryanto, Kepala ANRI Imam Gunarto, Kepala KASN Agus Pramusinto, serta Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.