Berita

DPR Desak Kemenkes Segera Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

×

DPR Desak Kemenkes Segera Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: ig @salehpd.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat. Belakangan, kasus ini menjadi sorotan banyak pihak karena telah meresahkan masyarakat.

1556
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Apalagi, diberitakan sudah ada 241 orang anak yang terpapar. Dan dari sejumlah itu, 131 orang anak dinyatakan tidak selamat.

“Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan di mana-mana,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/10/2022).

Ketua Fraksi PAN ini menilai, pemerintah belum bekerja maksimal menangani gagal ginjal akut. “Menurut pantauan kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu. Antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan,” ujar Saleh.

Dirinya juga mendesak dilakukan beberapa langkah. Pertama, kemenkes diminta segera mencari obat gagal ginjal akut ini. Obat tersebut harus segera diberikan kepada para pasien yang terpapar.

“Tidak boleh berlama-lama, karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak. Selanjutnya, BPOM segera mengumumkan hasil pemeriksaannya terhadap kandungan obat syrup yang diduga sebagai penyebab,” ucap dia.

Ia menguraikan, bahwa BPOM dinilai kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian. Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut.

“Ketiga, mendesak Kemenkes dan BPOM agar obat-obatan yang disita untuk tidak dimusnahkan terburu-buru. Harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya. Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah,” tuturnya.