Berita

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini yang Dilakukan Pemkot Ambon

×

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini yang Dilakukan Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah memberikan dampak negatif pada berbagai sektor pembangunan, termasuk Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (UKM). Padahal, Koperasi dan UKM merupakan urat nadi perekonomian bangsa yang memiliki penting dalam pembangunan.

1497
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat Pembukaan Diklat Perkoperasian Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UKM) Kota Ambon, yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, di Hotel Manise, Selasa (26/7/2022).

“Berbagai dampak negatif tersebut antara lain, menurunnya daya beli masyarakat, menurunnya angka investasi, melemahnya perekonomian di daerah dan pusat, serta terjadinya pergeseran pola dan penerapan bisnis yang tidak biasa, dimana peran teknokogi komunikasi yang muncul membutuhkan waktu untuk bisa beradaptasi,” ungkap dia.

Mengatasi hal itu, kata Bodewin, maka pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan pemulihan Koperasi dan UKM, melalui terbitnya Kebijakan Ekonomi Nasional khususnya di bidang Koperasi dan UKM, seperti memberikan bantuan bagi usaha pemula, memberikan subsidi dan mempermudah persyaratan kredit, serta memudahkan pembayaran pinjaman Usaha kecil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus dilakukan saat pandemi hingga pasca pandemi saat ini.

Selain itu, lanjutnya, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM adalah, dengan kegiatan PK2UKM yang dilaksanakan seluruh kabupaten/kota dan dibiayai oleh DAK Non Fisik.

Dijelaskan, DAK non fisik dialokasikan dari ABPN kepada pemerintah daerah, dengan tujuan mendanai kegiatan PK2UKM yang merupakan urusan pemerintah daerah.

Sasaran yang hendak dicapai adalah, untuk mendorong transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro dan usaha kecil, akselarasi digitalisasi koperasi dan UKM, menyediakan akses pembiayaan kredit bagi koperasi dan UKM, serta menumbuhkan wirausaha baru atau pemula di daerah.

“Pemerintah Kota Ambon sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat menyambut baik dan memberikan support, dengan terus melakukan sinkronisasi program dan kegiatan di daerah. Komitmen ini tergambar dalam 11 Kebijakan Prioritas yang telah saya sampaikan, yakni sinkronisasi program penurunan angka kemiskinan dan penyelarasan arah kebijakan pemkot dengan pemerintah pusat dan provinsi,” tandasnya.

Wattimena berharap, Diklat Perkoperasian PK2UKM Kota Ambon Tahun 2022 dapat diikuti dengan baik oleh 104 orang peserta, yang dibagi dalam Angkatan I sampai IV, dalam pelaksanaan kegiatan di bulan Juli dan November 2022.