DM: Soal Rumjab Gubernur, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Drs.Dominggus Mandacan, M.Si.

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI — Pernyataan Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Orgenes Idjie tentang aset di rumah jabatan (Rumjab) Gubernur Papua Barat, Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari “Kosong” akhirnya terjawab.


Mantan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (DM) dalam keterangan pers kepada wartawan di kediamannya, Kampung Mandopi, Minggu (12/6/2022) menegaskan bahwa langkah DPR Papua Barat untuk menyelesaikan persoalan asset rumah jabatan (Rumjab) ini harus dilanjutkan.


Agar membuka persoalan ini secara terang menderang siapa yang bermain api dalam proyek rumah jabatan, tujuannya supaya jangan ada dusta diantara pihak-pihak yang terlibat.


“Saya minta langkah DPR Papua Barat harus dilanjutkan sehingga bisa hadirkan semua pihak seperti Karo Umum, Saya akan hadir dan berharap saya diundang DPR Papua Barat untuk kita klarifikasi apa yang saya pribadi bawa ke rumah jabatan kemudian apa yang menjadi inventaris yang sudah saya kembalikan dan inventaris rumah jabatan yang waktu saya tinggalkan masih berada dalam rumah,”ucap Dominggus Mandacan dalam konferensi persnya.


Dominggus menjelaskan, pada saat pertama menjabat sebagai Gubernur Papua Barat tidak langsung masuk rumah negara di Kampung Susweni dikarenakan banyak kerusakan sehingga biro umum menyiapkan kediaman namun saja ada kekurangan karena coran di rumah tersebut dibuat seperti landasan helicopter, menyebabkan air merembes jika saat hujan.


Lebih lanjut dijelaskan Dominggus Mandacan bahwa sudah meninggalkan rumah dinas sejak tanggal 29 Juni 2022 atau dua tahun menjelang berakhirnya massa jabatan karena mau direnovasi bersamaan dengan Runjab Wakil Gubernur.


Saat pindah ke kediaman pribadinya membawa 1 meja kerja dengan 3 kursi biasa, 1 rak dilengkapi kaca rias kemudian barang-barang dapur, 3 unit televisi dan mobil dinas Gubernur serta ketua TP PKK.


Namun satu minggu menjelang berakhirnya masa jabatan periode 2017-2022 barang pribadi yang ada di rumah jabatan dikembalikan ke kediaman Kampung Mandopi, sedangkan asset rumah jabatan dikembalikan.


“Yang terakhir saya ambil dari Rumjab karena beli sendiri yaitu tempat tidur king koil 4 unit, lemari dua petak, tempat tidur 10 susun dibuat dari kayu besi, artinya barang yang punya pribadi saya bawa pulang sedangkan inventaris Rumah Jabatan saya tinggalkan,” ujarnya.


Kemudian 10 unit mobil dinas yang sudah kembalikan ke Sekda yaitu 7 unit sedangkan 3 unit termasuk inventaris TP PKK Papua Barat karena masih digunakan untuk pergeseran barang-barang.


“Pada saat Pak Kepala biro umum komentar itu dia belakang atau tidak,? dibelakang ada ruang rapat ada barang-barang inventaris rumah jabatan, kursi sofa, televisi, peralatan masak dan lainnya yang kita kunci dan kuncinya dipegang sama kepala sub bagian rumah tangga biro umum setda Papua Barat Edi Purwanto.


Dominggus mempersilahkan kepala biro umum untuk menyampaikan hasil audit BPK kepada DPR Papua Barat untuk dibuktikan bersama RKA dan DPA selama 5 tahun ini, dari situ akan terbuka pengadaan inventaris rumah jabatan sehingga mudah untuk dilacak siapa yang mengambil asset yang hilang itu.


“Saya dukung proses hukum jika terbukti asset yang hilang itu, makanya hasil audit kepala biro segera diberikan kepada DPR Papua Barat bersama RKA,” tambah Mandacan.