Berita

Disnakertrans Merauke Akan Mengecek Pembayaran THR di Perusahaan

×

Disnakertrans Merauke Akan Mengecek Pembayaran THR di Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Kabid Industrial Disnakertrans Merauke, Hananto. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam waktu dekat, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Merauke akan turun ke lapangan untuk memastikan kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di seluruh perusahaan.

Besaran THR diharpakan sebasar satu kali gaji diberikan pemberian kerja kepada karyawan sekurang-kurangnya kepada karyawan atau pekerja yang akan melaksanakan hari raya Natal 2021.

“Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk mengecek kepastian pembayaran THR,” terang Kabid Industrial Disnakertrans, Hananto, Selasa (07/12) di Merauke.

4908
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Besar harapannya, para pemberi kerja punya kesadaran untuk memenuhi kewajibannya terhadap pekerja. Selain pembayaran gaji sesuai dengan standar UMP, tetapi juga pembayaran THR.

Terkait UMK kata Hananto, Kabupaten Merauke menyesuaikan dengan UMP yang sudah ditetapkan pemerintah Provinsi Papua yakni Rp 3.500/ bulan. Dan UMK tidak bisa lebih tinggi nilainya dari UMP.

“Kita menyesuaikan saja dengan UMP. Karena UMK tidak bisa lebih tinggi dari UMP. Untuk perusahaan di Merauke sejauh ini cukup patuh,” pungkasnya.