Berita

Dishut Sulsel Monitoring Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

×

Dishut Sulsel Monitoring Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan saat melaksanakan kegiatan monitoring ke Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), salah satunya pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Ejae di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan monitoring ke Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), salah satunya pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Ejae di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

1499
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Monitoring tersebut dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan, kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) alat ekonomi produktif tahun anggaran 2022.

KTH Batu Ejae sendiri merupakan salah satu kelompok Izin Perhutanan Sosial skema Hutan Kemasyarakatan dengan jenis usaha agroforestri lada, yang dikelola oleh masyarakat desa setempat.

Pertemuan dilaksanakan di Kantor Desa Rappa, kemudian rombongan yang terdiri dari Kepala Desa Rappa, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cenrana yang berwilayah kerja di Kabupaten Bone, Tim dari Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial (PPS) Dishut Provinsi Sulsel, dan anggota KTH Batu Ejae meninjau areal Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Kepala Desa Rappa, Busra mengatakan, pemerintah desa senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, arti pentingnya menjaga kawasan hutan serta melestarikan, sehingga anggota kelompok tani dalam mengelola kegiatan agroforestry diharapkan tetap menjaga fungsi hutan.

“Kami berharap adanya bantuan alat untuk pengembangan usaha kelompok dari pihak Pemerintah. Potensi yang dimiliki oleh KTH Batu Ejae selain lada, juga kopi dan beberapa jenis tanaman produktif lainnya,” kata dia saat dihubungi dari Makassar, Jumat (11/6/2021).

Kepala Dishut Provinsi Sulsel yang diwakili Kepala UPT KPH Cenrana, Nasaruddin dan tim dari Bidang PPS Dishut Sulsel, memotivasi kepada kelompok tani HKm Batu Ejae untuk senantiasa melakukan pengembangan usaha dengan melihat potensi yang dimiliki di arealnya.

“Berkoordinasi, serta bekerjasama dengan pendamping Perhutanan Sosial, Penyuluh Kehutanan dan KPH dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan kelembagaan kelompok, sehingga kelompok dapat meningkat kelasnya dari Pemula ke Madya, selanjutnya ke Utama,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan perhutanan sosial, dengan pengembangan sarana prasarana ekonomi produktif hasil hutan non kayu.

“Peningkatan sarpras ekonomi produktif diharapkan dapat menjadikan KTH Batu Ejae berkembang lebih baik dan menjadi contoh untuk kelompok lainnya di Sulawesi Selatan,” ujar dia.

“Perlunya adanya kegiatan Pendampingan Perhutanan Sosial dan Penyuluhan Kehutanan, serta dukungan pihak-pihak terkait lainnya secara sinergi, sehingga kelompok memliki potensi bisnis ke depan,” tandas dia.