Berita

Dishut Maluku Minta KPH SBT Tingkatkan Pengawasan Cegah Penyelundupan Kayu

×

Dishut Maluku Minta KPH SBT Tingkatkan Pengawasan Cegah Penyelundupan Kayu

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dishut Provinsi Maluku, Haikal Baadilla. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Seram Bagian Timur (SBT), untuk lebih meningkatkan pengawasannya. Permintaan ini menyusul adanya dugaan penyelundup kayu jenis Gaharu Buaya dari Kabupaten SBT ke Surabaya, Jawa Timur.

1499
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami minta KPH SBT untuk meningkatkan pengawasan. Dan kami harap kejadian seperti ini (penyeludupan kayu) tidak lagi terjadi,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dishut Provinsi Maluku, Haikal Baadilla kepada Teropongnews.com, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (1/12/2022).

Plh Kepala Dishut Provinsi Maluku ini mengaku, saat menerima informasi adanya penyelundupan kayu Gaharu Buaya dari Kabupaten SBT ke Surabaya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPH SBT.

Haikal curiga, kayu Gaharu Buaya ini sengaja diselundupkan saat tengah malam, sehingga tidak terpantau oleh pihak KPH SBT.

“Untuk itu, kami telah meminta KPH SBT untuk lebih intens lakukan pemantauan dan pengawasan, baik pagi, siang hingga tengah malam. Hal ini perlu dilakukan, agar bisa mencegah adanya penyelundupan kayu,” tandas Haikal.

Sebelumnya, beredar informasi telah terjadi aktivitas ilegal di Provinsi Maluku oleh pengusaha kayu Gaharu yang diduga tak mengatongi Ijin.

Laporan yang diterima media ini sedikitnya ada satu kontainer berisikan Gaharu Buaya telah dimuat dan diselundupkan ke Surabaya.

Kontainer berisi Gaharu Buaya tersebut informasinya telah diangkut pada 6 November 2022 dari Bula, Kabupaten SBT tujuan Surabaya dengan menggunakan kapal Tol laut KM. Kendhaga Nusantara 9.

Namun sayang, setibanya di Surabaya kayu-kayu selundupan tersebut berhasil diamankan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jabalnusra), Kamis, 24 November 2022 di Pelabuhan Tanjung Perak.